Jakarta (ANTARA) - Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Selatan mendapat penghadangan dari pengemudi ojek online (ojol), saat melakukan razia kerumunan di wilayah Bulungan, Kebayoran Baru, Rabu.
Kasudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan razia dilakukan petugas setelah mendapat pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi CRM yang menyebutkan banyaknya kerumunan ojol dan bajaj di wilayah Bulungan dekat Blok M.
Pada saat melaksanakam tugas, petugas mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pengemudi ojol yang tidak terima ditegur petugas saat membubarkan kerumunan.
"Peristiwa terjadi pukul 14.30 WIB, petugas mendapat provokasi dan intimidasi oleh sejumlah pengemudi ojol saat melakukan razia," kata Budi.
Budi menyebutkan, petugas tengah menjalankan tugas memberikan imbauan kepada sopir bajaj dan ojol di sekitar kawasan Bulungan agar tidak berkumpul atau berkerumun.
Namun, imbauan petugas tidak digubris oleh para sopir bajaj dan ojol yang tengah mangkal di lokasi tersebut.
Petugas berupaya mengingatkan dan melakukan tindakan tegas dengan mencabut pentil ban kendaraan yang terpakir di bahu jalan.
"Tiba-tiba ada seorang pengemudi ojol melakukan provokasi dan mengintimidasi anggota Dishub, yang mengundang kerumunan para ojol sehingga terjadi cekcok dan dorong-dorongan," kata Budi.
Tidak hanya itu, para pengemudi ojek daring juga ada yang melakukan pemukulan kepada petugas Sudin Perhubungan, dengan memukul helm yang dikenakan petugas saat menjalankan tugas di lapangan.
Para pengemudi ojol juga meminta agar kendaraan mereka yang sudah dicabut pentilnya agar dipompa kembali oleh petugas.
"Mereka mengancam petugas dengan kata-kata mau membakar atau pengrusakan KDO (kendaraan dinas operasional)," kata Budi.
Keributan berhasil dikendalikan setelah petugas Kepolisian Kebayoran Baru tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB.
Petugas Polisi lalu melakukan upaya mediasi antara petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dengan pengemudi ojol.
"Kepolisian menengahi dan memberikan penjelasan agar pengemudi ojol tidak berkerumun. Akhirnya mereka bisa menerima penjelasan tersebut," kata Budi.
Kasudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan razia dilakukan petugas setelah mendapat pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi CRM yang menyebutkan banyaknya kerumunan ojol dan bajaj di wilayah Bulungan dekat Blok M.
Pada saat melaksanakam tugas, petugas mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pengemudi ojol yang tidak terima ditegur petugas saat membubarkan kerumunan.
"Peristiwa terjadi pukul 14.30 WIB, petugas mendapat provokasi dan intimidasi oleh sejumlah pengemudi ojol saat melakukan razia," kata Budi.
Budi menyebutkan, petugas tengah menjalankan tugas memberikan imbauan kepada sopir bajaj dan ojol di sekitar kawasan Bulungan agar tidak berkumpul atau berkerumun.
Namun, imbauan petugas tidak digubris oleh para sopir bajaj dan ojol yang tengah mangkal di lokasi tersebut.
Petugas berupaya mengingatkan dan melakukan tindakan tegas dengan mencabut pentil ban kendaraan yang terpakir di bahu jalan.
"Tiba-tiba ada seorang pengemudi ojol melakukan provokasi dan mengintimidasi anggota Dishub, yang mengundang kerumunan para ojol sehingga terjadi cekcok dan dorong-dorongan," kata Budi.
Tidak hanya itu, para pengemudi ojek daring juga ada yang melakukan pemukulan kepada petugas Sudin Perhubungan, dengan memukul helm yang dikenakan petugas saat menjalankan tugas di lapangan.
Para pengemudi ojol juga meminta agar kendaraan mereka yang sudah dicabut pentilnya agar dipompa kembali oleh petugas.
"Mereka mengancam petugas dengan kata-kata mau membakar atau pengrusakan KDO (kendaraan dinas operasional)," kata Budi.
Keributan berhasil dikendalikan setelah petugas Kepolisian Kebayoran Baru tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB.
Petugas Polisi lalu melakukan upaya mediasi antara petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dengan pengemudi ojol.
"Kepolisian menengahi dan memberikan penjelasan agar pengemudi ojol tidak berkerumun. Akhirnya mereka bisa menerima penjelasan tersebut," kata Budi.