Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Keluarga Edhy Prabowo turut ditangkap KPK
Baca juga: KPK masih periksa Menteri KKP Edhy Prabowo

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

Baca juga: Menteri Kelautan Edhy tindak lanjuti pelarungan terhadap ABK Indonesia di Korea


"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia.

Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.

Baca juga: KPK benarkan tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: Pengamat serukan tata ulang ekspor benih lobster

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024