Mentok, Babel (ANTARA) - Sebuah hajatan identik dengan kemeriahan dan kegembiraan, seluruh warga bergotong-royong melibatkan diri, memberikan tenaga dan pikiran sesuai keahlian masing-masing untuk membuat semarak dan sukses pesta yang akan dilangsungkan.
Namun, kebersamaan, kemeriahan dan kegembiraan warga tersebut kemungkinan besar tidak akan dilihat pada pesta akbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Pandemik COVID-19 mengubah kebiasaan lama, pesta demokrasi yang biasanya berlangsung meriah, warga berkumpul di tempat pemungutan suara (TPS) dari pagi hari hingga malam hari.
Berkumpul untuk menunaikan hak sebagai pemilih sekaligus memanfaatkan momentum tersebut untuk mengeratkan tali silaturahim dengan penuh senda gurau hingga selesai penghitungan suara.
Di tengah pandemik COVID-19 yang masih berlangsung, pesta demokrasi untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat empat tahun ke depan akan dilaksanakan dengan berbagai pembatasan dan disiplin ketat dalam menerapkan aturan kesehatan.
Kasus positif COVID-19 yang masih ditemukan hingga saat ini memberikan dampak cukup besar terhadap aktivitas sehari-hari, warga masih memiliki rasa takut dan sebisa mungkin membatasi diri untuk keluar rumah.
"Kami ingin pilkada sehat, namun pemilih jangan takut ke tempat pemungutan suara (TPS)," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Yulizar.
Jaminan yang disampaikan KPU tersebut bukan tanpa alasan karena selama pelaksanaan pemungutan suara, pada 9 Desember 2020, penyelenggara akan melakukan berbagai langkah antisipasi untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya penularan COVID-19.
Sebagai bentuk keseriusan untuk menyelenggarakan pilkada sehat, KPU bersama sejumlah instansi terkait di tingkat kabupaten, yaitu Bawaslu, Kepolisian, TNI, Satgas COVID-19, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pembahasan upaya meminimalkan penularan virus selama tahapan pilkada berlangsung.
"Hal ini semata-mata untuk mewujudkan pilkada sehat," ucap-nya.
KPU Bangka Barat dan Bawaslu duduk bersama menyiapkan kesuksesan Pilkada 2020. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)
Dimulai dari kampanye sehat
Sebagai bentuk keseriusan dalam menyukseskan pilkada sekaligus mencegah penularan virus, penyelenggara pemilu sejak jauh-jauh hari sudah menerapkan disiplin aturan kesehatan.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi mengatakan penyelenggara bersama pengawas pemilu selama pelaksanaan kampanye sudah menjalankan aturan tersebut.
"Tim kampanye juga sangat membantu, mereka cukup disiplin menjalankan aturan kesehatan selama pelaksanaan kampanye," ujarnya.
Pada saat kampanye, tim kampanye masing-masing pasangan calon peserta Pilkada 2020 sudah menyediakan sarana pendukung, seperti penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman masing-masing tempat duduk, membatasi jumlah peserta kampanye dan mewajibkan seluruh peserta menggunakan masker.
"Bahkan aturan untuk tidak melibatkan warga lanjut usia dan anak-anak selama kampanye juga sudah dilakukan," ujarnya.
Keberhasilan dalam menjalankan kampanye sehat tersebut tidak datang begitu saja, namun juga berkat partisipasi berbagai pihak yang terlibat dan penggencaran sosialisasi kepada tim kampanye pasangan calon.
"Mereka cukup sadar bahwa keselamatan bersama merupakan hal penting yang harus diutamakan," tutur-nya.
Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan yang meminta seluruh jajaran pengawas untuk bertindak tegas menegakkan protokol kesehatan selama kampanye.
"Penegakkan aturan kesehatan ini merupakan tanggung jawab bersama, termasuk para pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Bukan hanya tim Satgas COVID-19," kata Edi.
Para petugas pengawas tidak hanya mengawal legitimasi pelaksanaan pilkada, namun harus berani menegakkan aturan kesehatan.
"Jika ditemukan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan itu, pengawas memiliki hak dan bisa menghentikan sementara kegiatan kampanye," ucap dia menegaskan.
Ia menjelaskan, teknis di lapangan pengawas yang menemukan adanya dugaan pelanggaran akan memberikan peringatan secara lisan.
Jika peringatan lisan tidak dijalankan akan ditindaklanjuti dengan peringatan tertulis untuk menghentikan sementara dan langkah terakhir bisa membubarkan kegiatan kampanye jika panitia tidak mengindahkan peringatan.
"Secara aturan, penghentian kampanye bisa dilakukan seperti itu, namun sampai saat ini belum ada penindakan karena masyarakat dan tim kampanye sudah sadar pentingnya menjalankan aturan tersebut untuk keselamatan bersama," ujarnya.
Gotong-royong menjaga TPS sehat
Setelah kampanye berjalan dengan aman, seluruh pemangku kepentingan bersama masyarakat masih memiliki tugas berat lain untuk mewujudkan pilkada sehat, yaitu pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Kekhawatiran pelaksanaan pemungutan suara di TPS menjadi kluster baru penularan virus sedikit terkikis dengan berbagai langkah antisipasi yang sudah disiapkan jauh-jauh hari.
Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi mengatakan telah menyusun beberapa skenario saat pemungutan suara berlangsung, seperti penyiapan petugas, rekayasa TPS, alat pelindung diri (APD) hingga penyiapan bilik khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh tinggi.
"Seluruh pemilih akan kami jamin hak suaranya, namun keselamatan petugas dan pemilih juga tetap diutamakan," katanya.
Untuk para petugas TPS akan dilengkapi dengan APD, dalam hal ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan tim Satgas COVID-19 untuk standar APD.
Selain itu, di setiap TPS akan disediakan tempat cuci tangan dengan sabun juga disediakan masker untuk diberikan kepada pemilih yang tidak membawa masker dari rumah.
Membatasi jumlah tempat duduk bagi pemilih dan menerapkan jaga jarak antarpemilih dan petugas juga sudah disiapkan skenario-nya yang nanti akan diberlakukan di seluruh TPS.
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, para petugas akan menyemprot lokasi dengan disinfektan dan disiapkan petugas khusus untuk memeriksa suhu tubuh seluruh para pemilih.
Jika dalam pemeriksaan itu ditemukan pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,8 derajat celcius akan mendapatkan perlakuan khusus, yaitu mencoblos di bilik khusus yang ditempatkan di luar TPS.
Dalam pemilu sebelumnya, panitia menyediakan kursi berkapasitas 15 orang, namun untuk kali ini maksimal sembilan tempat duduk dan jarak diatur minimal satu meter.
Selain menjaga jarak aman di dalam TPS, pemilih dipastikan memakai sarung tangan plastik sekali pakai saat berada di dalam TPS yang baru diizinkan dilepas dan dibuang di tempat sampah khusus saat pemilih sudah selesai mencoblos dan akan meninggalkan TPS.
"Saat akan meninggalkan TPS, kalau dahulu mencelup jari di dalam botol tinta, namun sekarang jari tangan pemilih akan ditetesi dengan tinta oleh petugas sebagai tanda sudah memilih," imbuh-nya.
Para pemilih diimbau tidak membawa anak-anak saat datang ke TPS, mereka rentan tertular. Pengetatan aturan tersebut nantinya akan dijalankan di bawah pengawasan tim Satgas COVID-19.
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan penyelenggara untuk tata cara di TPS.
"Kami akan latih para petugas keamanan TPS untuk memastikan kesiapan lokasi sesuai aturan dan dipastikan ada petugas pemeriksa suhu tubuh para pemilih," kata Sidharta.
Petugas TPS yang terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak tujuh orang ditambah dua orang petugas keamanan atau linmas untuk masing-masing TPS akan dibekali dengan pemahaman disiplin aturan kesehatan.
"Dua orang anggota linmas TPS itu nantinya akan kami latih khusus agar bisa mengawal jalannya pemungutan suara sesuai aturan kesehatan," katanya.
Berbagai persiapan sudah dilaksanakan dengan matang, kerja sama lintas sektor akan terus berlangsung untuk memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan sesuai aturan kesehatan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat agar berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
Sejak awal protokol kesehatan COVID-19 telah diterapkan pada Pilkada Kabupaten Bangka Barat, mulai persiapan hingga masa kampanye. Kini tinggal pelaksanaan pencoblosan 9 Desember 2020, semoga prokes tetap dijalankan, hingga Pilkada terbebas dari klaster baru.
Namun, kebersamaan, kemeriahan dan kegembiraan warga tersebut kemungkinan besar tidak akan dilihat pada pesta akbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Pandemik COVID-19 mengubah kebiasaan lama, pesta demokrasi yang biasanya berlangsung meriah, warga berkumpul di tempat pemungutan suara (TPS) dari pagi hari hingga malam hari.
Berkumpul untuk menunaikan hak sebagai pemilih sekaligus memanfaatkan momentum tersebut untuk mengeratkan tali silaturahim dengan penuh senda gurau hingga selesai penghitungan suara.
Di tengah pandemik COVID-19 yang masih berlangsung, pesta demokrasi untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat empat tahun ke depan akan dilaksanakan dengan berbagai pembatasan dan disiplin ketat dalam menerapkan aturan kesehatan.
Kasus positif COVID-19 yang masih ditemukan hingga saat ini memberikan dampak cukup besar terhadap aktivitas sehari-hari, warga masih memiliki rasa takut dan sebisa mungkin membatasi diri untuk keluar rumah.
"Kami ingin pilkada sehat, namun pemilih jangan takut ke tempat pemungutan suara (TPS)," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Yulizar.
Jaminan yang disampaikan KPU tersebut bukan tanpa alasan karena selama pelaksanaan pemungutan suara, pada 9 Desember 2020, penyelenggara akan melakukan berbagai langkah antisipasi untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya penularan COVID-19.
Sebagai bentuk keseriusan untuk menyelenggarakan pilkada sehat, KPU bersama sejumlah instansi terkait di tingkat kabupaten, yaitu Bawaslu, Kepolisian, TNI, Satgas COVID-19, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pembahasan upaya meminimalkan penularan virus selama tahapan pilkada berlangsung.
"Hal ini semata-mata untuk mewujudkan pilkada sehat," ucap-nya.
Dimulai dari kampanye sehat
Sebagai bentuk keseriusan dalam menyukseskan pilkada sekaligus mencegah penularan virus, penyelenggara pemilu sejak jauh-jauh hari sudah menerapkan disiplin aturan kesehatan.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi mengatakan penyelenggara bersama pengawas pemilu selama pelaksanaan kampanye sudah menjalankan aturan tersebut.
"Tim kampanye juga sangat membantu, mereka cukup disiplin menjalankan aturan kesehatan selama pelaksanaan kampanye," ujarnya.
Pada saat kampanye, tim kampanye masing-masing pasangan calon peserta Pilkada 2020 sudah menyediakan sarana pendukung, seperti penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman masing-masing tempat duduk, membatasi jumlah peserta kampanye dan mewajibkan seluruh peserta menggunakan masker.
"Bahkan aturan untuk tidak melibatkan warga lanjut usia dan anak-anak selama kampanye juga sudah dilakukan," ujarnya.
Keberhasilan dalam menjalankan kampanye sehat tersebut tidak datang begitu saja, namun juga berkat partisipasi berbagai pihak yang terlibat dan penggencaran sosialisasi kepada tim kampanye pasangan calon.
"Mereka cukup sadar bahwa keselamatan bersama merupakan hal penting yang harus diutamakan," tutur-nya.
Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan yang meminta seluruh jajaran pengawas untuk bertindak tegas menegakkan protokol kesehatan selama kampanye.
"Penegakkan aturan kesehatan ini merupakan tanggung jawab bersama, termasuk para pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Bukan hanya tim Satgas COVID-19," kata Edi.
Para petugas pengawas tidak hanya mengawal legitimasi pelaksanaan pilkada, namun harus berani menegakkan aturan kesehatan.
"Jika ditemukan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan itu, pengawas memiliki hak dan bisa menghentikan sementara kegiatan kampanye," ucap dia menegaskan.
Ia menjelaskan, teknis di lapangan pengawas yang menemukan adanya dugaan pelanggaran akan memberikan peringatan secara lisan.
Jika peringatan lisan tidak dijalankan akan ditindaklanjuti dengan peringatan tertulis untuk menghentikan sementara dan langkah terakhir bisa membubarkan kegiatan kampanye jika panitia tidak mengindahkan peringatan.
"Secara aturan, penghentian kampanye bisa dilakukan seperti itu, namun sampai saat ini belum ada penindakan karena masyarakat dan tim kampanye sudah sadar pentingnya menjalankan aturan tersebut untuk keselamatan bersama," ujarnya.
Gotong-royong menjaga TPS sehat
Setelah kampanye berjalan dengan aman, seluruh pemangku kepentingan bersama masyarakat masih memiliki tugas berat lain untuk mewujudkan pilkada sehat, yaitu pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Kekhawatiran pelaksanaan pemungutan suara di TPS menjadi kluster baru penularan virus sedikit terkikis dengan berbagai langkah antisipasi yang sudah disiapkan jauh-jauh hari.
Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi mengatakan telah menyusun beberapa skenario saat pemungutan suara berlangsung, seperti penyiapan petugas, rekayasa TPS, alat pelindung diri (APD) hingga penyiapan bilik khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh tinggi.
"Seluruh pemilih akan kami jamin hak suaranya, namun keselamatan petugas dan pemilih juga tetap diutamakan," katanya.
Untuk para petugas TPS akan dilengkapi dengan APD, dalam hal ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan tim Satgas COVID-19 untuk standar APD.
Selain itu, di setiap TPS akan disediakan tempat cuci tangan dengan sabun juga disediakan masker untuk diberikan kepada pemilih yang tidak membawa masker dari rumah.
Membatasi jumlah tempat duduk bagi pemilih dan menerapkan jaga jarak antarpemilih dan petugas juga sudah disiapkan skenario-nya yang nanti akan diberlakukan di seluruh TPS.
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, para petugas akan menyemprot lokasi dengan disinfektan dan disiapkan petugas khusus untuk memeriksa suhu tubuh seluruh para pemilih.
Jika dalam pemeriksaan itu ditemukan pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,8 derajat celcius akan mendapatkan perlakuan khusus, yaitu mencoblos di bilik khusus yang ditempatkan di luar TPS.
Dalam pemilu sebelumnya, panitia menyediakan kursi berkapasitas 15 orang, namun untuk kali ini maksimal sembilan tempat duduk dan jarak diatur minimal satu meter.
Selain menjaga jarak aman di dalam TPS, pemilih dipastikan memakai sarung tangan plastik sekali pakai saat berada di dalam TPS yang baru diizinkan dilepas dan dibuang di tempat sampah khusus saat pemilih sudah selesai mencoblos dan akan meninggalkan TPS.
"Saat akan meninggalkan TPS, kalau dahulu mencelup jari di dalam botol tinta, namun sekarang jari tangan pemilih akan ditetesi dengan tinta oleh petugas sebagai tanda sudah memilih," imbuh-nya.
Para pemilih diimbau tidak membawa anak-anak saat datang ke TPS, mereka rentan tertular. Pengetatan aturan tersebut nantinya akan dijalankan di bawah pengawasan tim Satgas COVID-19.
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan penyelenggara untuk tata cara di TPS.
"Kami akan latih para petugas keamanan TPS untuk memastikan kesiapan lokasi sesuai aturan dan dipastikan ada petugas pemeriksa suhu tubuh para pemilih," kata Sidharta.
Petugas TPS yang terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak tujuh orang ditambah dua orang petugas keamanan atau linmas untuk masing-masing TPS akan dibekali dengan pemahaman disiplin aturan kesehatan.
"Dua orang anggota linmas TPS itu nantinya akan kami latih khusus agar bisa mengawal jalannya pemungutan suara sesuai aturan kesehatan," katanya.
Berbagai persiapan sudah dilaksanakan dengan matang, kerja sama lintas sektor akan terus berlangsung untuk memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan sesuai aturan kesehatan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat agar berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
Sejak awal protokol kesehatan COVID-19 telah diterapkan pada Pilkada Kabupaten Bangka Barat, mulai persiapan hingga masa kampanye. Kini tinggal pelaksanaan pencoblosan 9 Desember 2020, semoga prokes tetap dijalankan, hingga Pilkada terbebas dari klaster baru.