Palembang (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menindak tegas pangkalan LPG bersubsidi yang menjual produk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Merangin, Jambi.

Unit Manager Communication, Relations & CSR Region Sumbagsel Umar Ibnu Hasan di Palembang, Kamis, mengatakan Pertamina langsung bertindak saat mendapatkan laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa Pangkalan Barokah Jaya Gas di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pemenang Barat, Kabupaten Merangin telah menjual LPG Subsidi di atas HET.

Pangkalan di bawah Agen PT Putra Siarang tersebut merupakan pangkalan baru sebagai perluasan akses jalur distribusi LPG yang mudah dijangkau masyarakat One Village One Outlet (OVOO).

"Kami sangat menyayangkan ulah pangkalan tersebut, sehingga Pertamina melakukan tindakan berupa Surat Peringatan dan Skorsing maksimal 1 bulan, karena selain menjual di atas HET, juga tidak mencantumkan plang pangkalan," kata dia.

Sebagai jalur distribusi resmi Pertamina, pangkalan selalu dimonitor stok serta penjualannya.

Untuk wilayah Kecamatan Pemenang Barat, saat ini telah tersedia 13 pangkalan yang mendapatkan pasokan dari 3 (tiga) Agen.

Adapun ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina yakni, memasang plang yang mencantumkan nama dan nomor registrasi dan tulisan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta menyebutkan kontak pangkalan, agen, serta Call Center 135 Pertamina.

"Pertamina menghimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi, sesuai HET di Kabupaten Merangin yakni sebesar Rp18.000, dan apabila ada praktek penjualan di atas HET oleh pangkalan, agar dilaporkan ke Call Center Pertamina 135," kata Umar.

Sementara itu, dalam rangka libur panjang, Pertamina menyalurkan LPG 3 Kg di Jambi sebesar 5.714 metrik ton.

Diharapkan LPG dapat digunakan sesuai peruntukannya yakni untuk masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro.

Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024