Palembang (ANTARA) - Provinsi Sumatera Selatan nihil zona merah atau wilayah resiko tinggi penyebaran COVID-19 untuk kedua kalinya dengan rasio kesembuhan yang telah mencapai 70 persen untuk pertama kalinya.

"Untuk sementara ini Sumsel memang tidak ada zona merah, tapi itu fluktuatif sekali kondisinya," kata Kasi Survailance dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri di Palembang, Kamis.

Baca juga: Muara Enim dan Palembang jadi zona merah COVID-19 di Sumsel

Menurut dia, saat ini terdapat delapan zona oranye dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Musi Rawas.

Sedangkan sembilan daerah berstatus zona kuning atau resiko rendah, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan ilir, OKU Timur, OKU Selatan, Empat Lawang, Musi Banyuasin, Muratara dan Pagaralam.

Baca juga: Palembang kembali ke zona merah COVID-19

Ia meminta pemerintah dan masyarakat Sumsel agar menjaga protokol kesehatan terutama menggunakan masker, sebab angka insidensi masih 43 dari 100.000 orang di Sumsel positif terpapar COVID-19 sehingga setiap orang masih mungkin terjangkit COVID-19.

Baca juga: Kota Lubuklinggau jadi zona merah COVID-19 Sumsel

"Dukungan masyarakat tentu mempercepat proses penanganan COVID-19, silahkan beraktivitas kembali, namun tetap jaga diri," tambahnya.

Sementara total kasus konfirmasi positif per 26 Agustus, mencapai 4.223 orang. Jumlah tersebut hanya 26,10 persen dari 20.920 sampel  usap (swab) yang telah diperiksa di bawah pengawasan Dinkes Sumsel.

Selain itu angka kesembuhan juga sudah mencapai 2.980 orang atau 70,57 persen untuk pertama kalinya selama lima bulan terakhir, sehingga posisi Sumsel juga naik ke peringkat 19 tingkat kesembuhan tertinggi di Indonesia.

"Angka kesembuhan tinggi karena kasus positif asimptomatik (tanpa gejala) juga paling banyak, semoga angka kesembuhan bisa terus meningkat," ujarnya.*
 

Pewarta : Aziz Munajar
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024