Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengungkap kronologi penangkapan terhadap selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial "H" terkait dugaan kasus prostitusi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Medan, Senin mengatakan bahwa wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu malam.

"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucapnya.

Baca juga: Polisi amankan artis FTV berinisial H terkait prostitusi
Baca juga: Dua PSK ini tertunduk malu ketika diamankan polisi Jumat dini hari tadi

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.

"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," katanya.

Kapolres mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi tersebut. Sementara H sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa, ini dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga: Vanessa Angel tampil berkerudung jalani sidang prostitusi
Baca juga: Vanessa Angel: Saya capek dizalimi

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024