Palembang (ANTARA) - Pejabat Kementerian Agama mengemukakan, seluruh madrasah, baik ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), maupun aliyah (MA) akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 pada 13 Juli mendatang menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.

Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi didampingi Kasubbag Umum dan Humas H. Saefudin di Palembang, Sabtu mengatakan Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

"Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah," katanya.

Kedua KMA itu, katanya, akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas tahun pelajaran baru nanti.

Dia mengatakan, KMA 183 Tahun 2019 akan menggantikan KMA 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.

"Sehubungan hal itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi," ujarnya.

Hanya saja, Alfajri mengingatkan agar hal itu tidak disalahpahami bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab ditiadakan. Sebab di KMA yang baru tetap ada.

Menurut dia, secara garis besar, mata pelajaran dalam PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.

Mata pelajaran itu mencakup Al Quran, Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab, kata dia.

Jadi, beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan Abad 21.

Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga guru dan peserta didik tidak perlu untuk membeli bukunya.

Mengenai buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah, kata dia.


Pewarta : Ujang Idrus
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024