Lombok Tengah, NTB (ANTARA) - Seorang warga Lombok Tengah ingin melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Polres Lombok Tengah gara-gara sepeda motor yang dikuasai oleh ibu kandungnya.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono yang dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan adanya seorang anak durhaka yang ingin melaporkan ibu kandungnya tersebut.

"Laporannya kami tolak, karena ibu kandung sendiri soalnya," ujar AKP Priyo kepada wartawan, Sabtu.

Dalam kesempatan itu, dirinya bersama anak yang ingin melaporkan ibu kandungnya itu sempat terjadi adu mulut. Namun, pihaknya tetap menolak laporan anak tersebut dengan alasan kemanusiaan dan hati nurani.

Dirinya menyarakan kepada anak itu untuk berpikir lebih jernih dan menyelesaikan dengan baik, karena apa yang dilakukan itu adalah perbuatan amat terhina.

"Kami bukan anak durhaka, saya melepas jabatan sebagai Polisi. Saya sebagai muslim membela ibu ini," ujarnya.

"Kami mengecam anda anak durhaka, karma tetap berlaku bos. Kami tidak akan menindaklanjuti kasus ini," katanya menegaskan.

Persoalan antara anak dan ibu kandungnya itu, karena masalah harta warisan. Dimana pada saat bapaknya meninggal dan meninggalkan warisan tanah yang dijual dengan harga Rp200 juta. Kemudian dari warisan Rp200 juta itu, ibu kandungnya diberikan warisan Rp15 juta.

"Ibunya itu dapat uang warisan Rp15 juta," ujarnya.

Selanjutnya, Ibu kandungnya itu menggunakan uang Rp15 Juta untuk membeli sepeda motor dan sepeda motor itu digunakan oleh saudaranya.

Namun anak ini keberatan dan melaporkan Ibu kandungnya dan saudaranya atas penggelepan sepeda motor tersebut ke Polres Lombok Tengah.

"Laporan itu kami tolak," katanya.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024