Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memintai keterangan Ketua KPK Firli Bahuri perihal penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).

"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh dewas, Kamis (25/6) kemarin," kata Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Untuk diketahui, Dewas KPK telah menerima aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli yang menggunakan helikopter mewah tersebut.

Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan mengidentifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.

Baca juga: Ketua KPK Firli tanggapi aduan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik
Baca juga: Alexander Marwata: Ketua KPK Firli gunakan helikopter untuk efisiensi waktu saat pejalanan di Sumsel

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6).

Aduan MAKI tersebut adalah yang kedua di mana dalam aduan pertama diduga Firli melanggar protokol COVID-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut bahwa pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Hal tersebut, kata Boyamin, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Baca juga: ICW: Firli Bahuri langgar kode etik gunakan helikopter mewah
Baca juga: Lagi, Firli diadukan ke Dewas KPK soal penggunaan helikopter mewah saat perjalanan Palembang-Baturaja

 

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024