Mantan Dirut PTDI Budi Santoso akui diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi pemasaran pesawat
Sabtu, 6 Juni 2020 8:27 WIB
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budi Santoso meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso mengakui diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya tersangka saya," kata Budi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6) malam.
Namun, ia enggan menjawab soal materi pemeriksaan yang dijalaninya tersebut. Ia mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik perihal laporan harta kekayaannya.
"Saya tidak tahu, cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujar Budi.
Baca juga: PTDI kirim satu unit Pesawat NC212i pesanan Thailand
Ia juga tidak mengetahui terkait dugaan kasus korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PTDI termasuk pihak-pihak lain yang menjadi tersangka.
"Saya tidak tahu itu, kan direktur yang lain," kata dia.
Sementara itu, pengacara Budi, Muhammad Arief Sulaiman juga mengakui kliennya hanya dikonfirmasi soal harta kekayaan.
"Sedikit tadi hanya konfirmasi apa yang terkait dengan harta beliau apakah ada hal yang lain. Harta beliau tadi sesuai dengan apa yang didapat selama jadi dirut belum mengenai perkara," tuturnya.
Baca juga: PTDI kenalkan pesawat nirawak untuk menangkal ancaman teritorial
Selain Budi, KPK pada Jumat (5/6) juga memeriksa mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PTDI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PTDI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan petinggi PTDI sebagai tersangka terkait dugaan korupsi terkait penjualan atau pemasaran pesawat.
Soal materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diperiksa tersebut, Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut lembaganya saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi sebelum mengumumkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PTDI.
"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6).
"Iya tersangka saya," kata Budi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6) malam.
Namun, ia enggan menjawab soal materi pemeriksaan yang dijalaninya tersebut. Ia mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik perihal laporan harta kekayaannya.
"Saya tidak tahu, cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujar Budi.
Baca juga: PTDI kirim satu unit Pesawat NC212i pesanan Thailand
Ia juga tidak mengetahui terkait dugaan kasus korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PTDI termasuk pihak-pihak lain yang menjadi tersangka.
"Saya tidak tahu itu, kan direktur yang lain," kata dia.
Sementara itu, pengacara Budi, Muhammad Arief Sulaiman juga mengakui kliennya hanya dikonfirmasi soal harta kekayaan.
"Sedikit tadi hanya konfirmasi apa yang terkait dengan harta beliau apakah ada hal yang lain. Harta beliau tadi sesuai dengan apa yang didapat selama jadi dirut belum mengenai perkara," tuturnya.
Baca juga: PTDI kenalkan pesawat nirawak untuk menangkal ancaman teritorial
Selain Budi, KPK pada Jumat (5/6) juga memeriksa mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PTDI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PTDI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan petinggi PTDI sebagai tersangka terkait dugaan korupsi terkait penjualan atau pemasaran pesawat.
Soal materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diperiksa tersebut, Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut lembaganya saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi sebelum mengumumkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PTDI.
"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6).
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemendag terbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2026 atur pembatasan impor pangan
30 April 2026 9:16 WIB
Menteri Perdagangan ungkap keramik impor ilegal senilai Rp9,8 miliar
03 December 2024 16:24 WIB, 2024
Mendag pastikan stok minyak goreng aman jelang Natal dan tahun baru
10 November 2024 15:11 WIB, 2024
Manajer timnas apresiasi IBL bolehkan pemain asing keturunan Indonesia
11 October 2023 9:10 WIB, 2023
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB