Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengalihkan bantuan uang transportasi calon jamaah haji yang batal berangkat ke Arab Saudi pada 2020 ini dan akan memberikannya pada 2021.
"Seharusnya bantuan uang transportasi itu akan diberikan setelah calon jamaah haji berada di Asrama Haji saat akan berangkat," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Sumsel Iqbal Alisyahbana di Palembang, Rabu.
Memang setiap jamaah haji yang menunaikan rukun Islam kelima mendapat uang saku untuk tambahan dana trasportasi saat mereka berada di Tanah Suci dalam beribadah tersebut.
Namun, lanjut dia, sehubungan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jamaah calon haji sehingga semua bantuan yang ada terpaksa ditunda terlebih dahulu.
Uang transportasi yang setiap jamaah berkisar Rp1 juta itu rencananya akan dialihkan dan diberikan pada saat pemberangkatan jamaah calon haji 2021 nanti, ujar dia.
"Kita setiap tahun ada pos anggaran dari APBD untuk uang saku jamaah haji selama di Tanah Suci. Tapi kita tiadakan selaras dengan tidak adanya keberangkatan jamaah haji tahun ini," kata dia.
Memang ditundanya pemberangkatan jamaah calon haji sudah dikeluarkan Kementerian Agama RI sehingga semua persiapan untuk keberangkatan haji tahun 2020 ini pun ditunda.
Provinsi Sumsel belum lama ini sudah menyelesaikan seleksi petugas haji daerah, tetapi karena haji ditunda maka petugas haji daerah yang sudah diseleksi itu dibatalkan.
Menurut dia, sejauh ini Sumsel sudah menyelesaikan tahap penyeleksian petugas, nilai seleksinya pun sudah, dan 47 orang yang terpilih sudah kirim ke Kemenag RI.
Diakuinya, 47 orang petugas itu rencana semula akan mendampingi tiap kloter jamaah calon haji dari Sumsel. Mereka direncanakan mendampingi haji umum, kesehatan dan ibadah haji.
"Sehubungan pemberangkatan jamaah calon haji tahun ini ditiadakan, maka mereka yang terpilih dapat diusulkan lagi untuk tahun depan sesuai dengan kebijakan Gubernur Sumsel," tambah dia.
"Seharusnya bantuan uang transportasi itu akan diberikan setelah calon jamaah haji berada di Asrama Haji saat akan berangkat," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Sumsel Iqbal Alisyahbana di Palembang, Rabu.
Memang setiap jamaah haji yang menunaikan rukun Islam kelima mendapat uang saku untuk tambahan dana trasportasi saat mereka berada di Tanah Suci dalam beribadah tersebut.
Namun, lanjut dia, sehubungan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jamaah calon haji sehingga semua bantuan yang ada terpaksa ditunda terlebih dahulu.
Uang transportasi yang setiap jamaah berkisar Rp1 juta itu rencananya akan dialihkan dan diberikan pada saat pemberangkatan jamaah calon haji 2021 nanti, ujar dia.
"Kita setiap tahun ada pos anggaran dari APBD untuk uang saku jamaah haji selama di Tanah Suci. Tapi kita tiadakan selaras dengan tidak adanya keberangkatan jamaah haji tahun ini," kata dia.
Memang ditundanya pemberangkatan jamaah calon haji sudah dikeluarkan Kementerian Agama RI sehingga semua persiapan untuk keberangkatan haji tahun 2020 ini pun ditunda.
Provinsi Sumsel belum lama ini sudah menyelesaikan seleksi petugas haji daerah, tetapi karena haji ditunda maka petugas haji daerah yang sudah diseleksi itu dibatalkan.
Menurut dia, sejauh ini Sumsel sudah menyelesaikan tahap penyeleksian petugas, nilai seleksinya pun sudah, dan 47 orang yang terpilih sudah kirim ke Kemenag RI.
Diakuinya, 47 orang petugas itu rencana semula akan mendampingi tiap kloter jamaah calon haji dari Sumsel. Mereka direncanakan mendampingi haji umum, kesehatan dan ibadah haji.
"Sehubungan pemberangkatan jamaah calon haji tahun ini ditiadakan, maka mereka yang terpilih dapat diusulkan lagi untuk tahun depan sesuai dengan kebijakan Gubernur Sumsel," tambah dia.