Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pemerintah mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan COVID-19 di Kota Palembang sebagai bagian dari persiapan menuju kenormalan baru.
Gubernur Herman Deru di Palembang, Senin, menekankan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 tetap harus dijalankan pada masa kenormalan baru setelah PSBB.
"Seperti dalam pelaksanaan PSBB, daerah harus selalu siap dalam segala hal termasuk penanganan COVID-19 sehingga produktivitas bisa terus berjalan dan corona ini segera berakhir," katanya.
Baca juga: Palembang siap jalankan proses menuju normal baru, penerapannya awal Juni
Baca juga: Hakim sidang di tempat jatuhkan sanksi bagi pelanggar PSBB Kota Palembang
Gubernur mengapresiasi penerapan PSBB di Palembang dan Prabumulih serta meminta kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang tidak melakukan PSBB menjaga wilayahnya dari dampak penyebaran COVID-19.
"PSBB yang dilakukan hanya melakukan pembatasan aktivitas. Sementara untuk warga yang masih melakukan aktivitasnya, harus dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak," ujarnya.
Meski pelanggaran masih ditemukan, menurut dia, penerapan PSBB mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Menurut data Pemerintah Sumatera Selatan tatanan terkait kenormalan baru akan mulai dijalankan di Pagaralam, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Penungkal Abab Lematang Ilir.
Gubernur Herman Deru di Palembang, Senin, menekankan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 tetap harus dijalankan pada masa kenormalan baru setelah PSBB.
"Seperti dalam pelaksanaan PSBB, daerah harus selalu siap dalam segala hal termasuk penanganan COVID-19 sehingga produktivitas bisa terus berjalan dan corona ini segera berakhir," katanya.
Baca juga: Palembang siap jalankan proses menuju normal baru, penerapannya awal Juni
Baca juga: Hakim sidang di tempat jatuhkan sanksi bagi pelanggar PSBB Kota Palembang
Gubernur mengapresiasi penerapan PSBB di Palembang dan Prabumulih serta meminta kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang tidak melakukan PSBB menjaga wilayahnya dari dampak penyebaran COVID-19.
"PSBB yang dilakukan hanya melakukan pembatasan aktivitas. Sementara untuk warga yang masih melakukan aktivitasnya, harus dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak," ujarnya.
Meski pelanggaran masih ditemukan, menurut dia, penerapan PSBB mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Menurut data Pemerintah Sumatera Selatan tatanan terkait kenormalan baru akan mulai dijalankan di Pagaralam, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Penungkal Abab Lematang Ilir.