Baturaja (ANTARA) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan serius menyikapi temuan beras bantuan sosial tidak layak konsumsi yang dibagikan Dinas Sosial melalui Bulog setempat kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Mardjito Bahri di Baturaja, Kamis menegaskan terkait polemik adanya warga terdampak COVID-19 yang menerima beras tidak layak konsumsi karena berbau pihaknya akan memanggil pihak terkait guna menanyakan penyebabnya.

"Jumat(29/5) kami akan panggil Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bulog OKU. Intinya DPRD OKU serius menyikapi masalah ini," tegasnya.

Mardjito menjelaskan, pemanggilan ini sebagai upaya untuk melakukan pendalaman dan perlu mendengarkan dari Bulog dan Dinsos OKU atas temuan salah satu item paket sembako beras tidak layak konsumsi yang diterima masyarakat di wilayah setempat beberapa waktu lalu.

"Dengan temuan-temuan seperti ini, banyak hal yang perlu kita perbaiki untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," tegas politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha sebelumnya menegaskan bahwa pihak Bulog dan Dinsos OKU harus bertanggung-jawab terhadap masalah tersebut.

Menurut Yudi, pihaknya sengaja memanggil Kepala Bulog dan Dinsos OKU agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap Pemkab OKU yang sudah menganggarkan dana untuk membagikan paket sembako bagi masyarakat terdampak COVID-19.

"Karena paket sembako yang dibagikan ini merupakan tanggungjawab Dinas Sosial OKU yang melakukan pendataan termasuk penganggaran dan jumlah anggarannya," katanya.

Terkait apakah polemik ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak, Yudi mengaku pihaknya belum mendengar secara langsung dari Bulog dan Dinsos OKU dan sejauh mana tingkat kesalahannya.

"Apakah disengaja atau tidak hal itu akan terjawab setelah mereka kita panggil nanti," ujarnya.

Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024