Ogan Ilir (ANTARA) - Bupati Kabupaten Ogan Ilir Ilyas, Provinsi Sumatera Selatan, Panji Alam menyatakan keputusan pemerintah daerah memecat 109 orang tenaga kesehatan status honor di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir sudah benar atau sesuai prosedur karena semua tuntutan sudah dipenuhi, namun tidak ada respon baik.
"Mereka (109 tenaga kesehatan) minta dilengkapi alat pelindung diri (APD) padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata Ilyas Panji di Ogan Ilir, Kamis.
Sebelumnya RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer mogok kerja sejak 15 Mei ketika kasus positif COVID-19 sebagai bencana nasional terus bertambah.
Ia menduga tuntuan APD, insentif dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga honorer yang takut berhadapan dengan pasien COVID-19, sehingga ikut mengganggu penanganan COVID-19.
Baca juga: Klarifikasi Dirut RS Muhammadyah Palembang: 28 tenaga medis positif COVID-19 sudah "dinonjobkan"
Baca juga: 12 orang tenaga medis RS Darurat Covid-19 di Hotel Baturaja diganti
Pemkab Ogan Ilir telah menyiapkan 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap untuk singgah tenaga kesehatan, kata dia, sedangkan terkait insentif kerja menurutnya tidak wajar karena para tenaga kesehatan itu belum menunjukan kinerjanya.
"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi malah tinggalkan tugas, jadi seperti tidak ada guna," kata Ilyas menegaskan.
Meski demikian ia memastikan pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan optimal karena masih ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang masih bersiaga, serta akan mencari pengganti 109 orang itu secepatnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, menambahkan bahwa pemecatan tersebut berdampak pada penanganan kasus COVID-19.
"Kalaupun ada pasien tapi mereka (tenaga kesehatan) tidak mau melayani ya sama saja, tidak ada maknanya, kalau masalahnya APD harusnya tinggal usulkan saja ke provinsi nanti kami salurkan," ujarnya.
Ia berharap tenaga kesehatan dan medis tetap fokus melayani selama pandemi, terutama di tengah meningkatnya kasus COVID-19 yang telah mencapai 674 kasus per 21 Mei di Sumsel, jika memang ada kekurangan maka harus cepat dikoordinasikan.
"Mereka (109 tenaga kesehatan) minta dilengkapi alat pelindung diri (APD) padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata Ilyas Panji di Ogan Ilir, Kamis.
Sebelumnya RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer mogok kerja sejak 15 Mei ketika kasus positif COVID-19 sebagai bencana nasional terus bertambah.
Ia menduga tuntuan APD, insentif dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga honorer yang takut berhadapan dengan pasien COVID-19, sehingga ikut mengganggu penanganan COVID-19.
Baca juga: Klarifikasi Dirut RS Muhammadyah Palembang: 28 tenaga medis positif COVID-19 sudah "dinonjobkan"
Baca juga: 12 orang tenaga medis RS Darurat Covid-19 di Hotel Baturaja diganti
Pemkab Ogan Ilir telah menyiapkan 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap untuk singgah tenaga kesehatan, kata dia, sedangkan terkait insentif kerja menurutnya tidak wajar karena para tenaga kesehatan itu belum menunjukan kinerjanya.
"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi malah tinggalkan tugas, jadi seperti tidak ada guna," kata Ilyas menegaskan.
Meski demikian ia memastikan pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan optimal karena masih ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang masih bersiaga, serta akan mencari pengganti 109 orang itu secepatnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, menambahkan bahwa pemecatan tersebut berdampak pada penanganan kasus COVID-19.
"Kalaupun ada pasien tapi mereka (tenaga kesehatan) tidak mau melayani ya sama saja, tidak ada maknanya, kalau masalahnya APD harusnya tinggal usulkan saja ke provinsi nanti kami salurkan," ujarnya.
Ia berharap tenaga kesehatan dan medis tetap fokus melayani selama pandemi, terutama di tengah meningkatnya kasus COVID-19 yang telah mencapai 674 kasus per 21 Mei di Sumsel, jika memang ada kekurangan maka harus cepat dikoordinasikan.