Pangkalan Balai (ANTARA) - Petugas dari berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum bersiaga di kawasan Betung, Kabupaten Banyuasin untuk mengawasi kedatangan bus antar kota antar provinsi yang mengangkut puluhan orang, Senin.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperketat pengawasan di kawasan perbatasan tersebut setelah daerahnya ditetapkan Gugus Tugas tingkat provinsi sebagai zona merah penyebaran virus corona, Minggu (10/5), setelah 15 kasus terkonfirmasi positif.
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin bersama TNI dan Polri, melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap setiap penumpang bus AKAP yang melintasi kawasan perbatasan antarkabupaten di Sumsel tersebut.
Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya di atas 36 derajat, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Baca juga: Zona merah COVID-19 di Sumsel bertambah, gugus tugas minta lakukan ini
Bupati Banyuasin Askolani mengatakan dirinya memerintahkan semua Posko Penanganan COVID-19 di setiap desa hingga kecamatan untuk terus mengawasi para pendatang.
Warga yang baru tiba dari luar kota diminta dengan kesadaran sendiri melakukan isolasi mandiri.
“Warga yang abai, ngeyel tidak pakai masker saat ke luar rumah langsung saja ditegur, jika perlu segera karantikan saja di Mess Pemkab Banyuasin,” kata Askolani.
Askolani mengambil tindakan tegas ini karena letak geografis Kabupaten Banyuasin yang berdekatan dengan Kota Palembang yang juga sudah berstatus zona merah COVID-19.
Bukan hanya itu, Banyuasin yang menjadi jalur perlintasan di Sumatera membuat daerah ini tak asing dengan kedatangan para pendatang. Apalagi, warga Banyuasin yang bekerja di Jawa itu relatif banyak.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperketat pengawasan di kawasan perbatasan tersebut setelah daerahnya ditetapkan Gugus Tugas tingkat provinsi sebagai zona merah penyebaran virus corona, Minggu (10/5), setelah 15 kasus terkonfirmasi positif.
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin bersama TNI dan Polri, melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap setiap penumpang bus AKAP yang melintasi kawasan perbatasan antarkabupaten di Sumsel tersebut.
Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya di atas 36 derajat, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Baca juga: Zona merah COVID-19 di Sumsel bertambah, gugus tugas minta lakukan ini
Bupati Banyuasin Askolani mengatakan dirinya memerintahkan semua Posko Penanganan COVID-19 di setiap desa hingga kecamatan untuk terus mengawasi para pendatang.
Warga yang baru tiba dari luar kota diminta dengan kesadaran sendiri melakukan isolasi mandiri.
“Warga yang abai, ngeyel tidak pakai masker saat ke luar rumah langsung saja ditegur, jika perlu segera karantikan saja di Mess Pemkab Banyuasin,” kata Askolani.
Askolani mengambil tindakan tegas ini karena letak geografis Kabupaten Banyuasin yang berdekatan dengan Kota Palembang yang juga sudah berstatus zona merah COVID-19.
Bukan hanya itu, Banyuasin yang menjadi jalur perlintasan di Sumatera membuat daerah ini tak asing dengan kedatangan para pendatang. Apalagi, warga Banyuasin yang bekerja di Jawa itu relatif banyak.