Kendari (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepasliarkan buaya rawa (Crocodylus palusitris) jantan berukuran tiga meter yang ditemukan warga ke habitat aslinya di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Senin pagi.
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie dalam rilis di Kendari, Senin, mengatakan pada Sabtu (11/4), sekitar pukul 15.00 Wita pihaknya mendapat informasi dari warga Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana bahwa ada seekor buaya di sekitar sawah dalam kondisi terhimpit pohon di kubangan air.
"Melihat kondisi buaya tersebut warga sekitar kemudian melapor ke pemerintah desa yang kemudian diteruskan ke BKSDA Sultra via hotline call center BKSDA Sultra," katanya.
Laporan itu, kata dia, ditindaklanjuti Kantor BKSDA Sultra dengan dikeluarkannya surat untuk melakukan evakuasi buaya rawa itu.
Tim resque BKSDA Sultra saat melepasliarkan buaya yang ditemukan warga di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana. Buaya tersebut dilepasliarkan di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Senin (13/4/2020) pagi. (ANTARA/HO-BKSDA Sultra)
"Pada tanggal 12 April 2020, pukul 07.00 Wita tim rescue BKSDA Sultra berangkat ke lokasi. Pukul 12.15 Wita, tim tiba di Desa Biru dan bertemu dengan pemerintah desa, yaitu sekretaris desa dan babinkamtibmas untuk berkoordinasi perihal tentang satwa buaya tersebut," tuturnya.
Dibantu oleh Karang Daruna desa, kata Sakrianto, tim berangkat menuju lokasi yang letaknya di tengah persawahan.
Sesampainya di lokasi, tim segera mengevakuasi buaya tersebut.
"Satwa buaya tersebut dievakuasi dengan cara menggotong menuju ke mobil. Pukul 15.00 Wita tim meninggalkan lokasi tersebut dan selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai untuk teknis pelepasliaran satwa buaya itu," katanya.
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie dalam rilis di Kendari, Senin, mengatakan pada Sabtu (11/4), sekitar pukul 15.00 Wita pihaknya mendapat informasi dari warga Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana bahwa ada seekor buaya di sekitar sawah dalam kondisi terhimpit pohon di kubangan air.
"Melihat kondisi buaya tersebut warga sekitar kemudian melapor ke pemerintah desa yang kemudian diteruskan ke BKSDA Sultra via hotline call center BKSDA Sultra," katanya.
Laporan itu, kata dia, ditindaklanjuti Kantor BKSDA Sultra dengan dikeluarkannya surat untuk melakukan evakuasi buaya rawa itu.
"Pada tanggal 12 April 2020, pukul 07.00 Wita tim rescue BKSDA Sultra berangkat ke lokasi. Pukul 12.15 Wita, tim tiba di Desa Biru dan bertemu dengan pemerintah desa, yaitu sekretaris desa dan babinkamtibmas untuk berkoordinasi perihal tentang satwa buaya tersebut," tuturnya.
Dibantu oleh Karang Daruna desa, kata Sakrianto, tim berangkat menuju lokasi yang letaknya di tengah persawahan.
Sesampainya di lokasi, tim segera mengevakuasi buaya tersebut.
"Satwa buaya tersebut dievakuasi dengan cara menggotong menuju ke mobil. Pukul 15.00 Wita tim meninggalkan lokasi tersebut dan selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai untuk teknis pelepasliaran satwa buaya itu," katanya.