Baturaja (ANTARA) - Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memberlakukan kebijakan pencairan dana pensiun melalui ATM guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Branch Manager UMK BTPN Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU), Hongki di Baturaja, Kamis mengemukakan pensiunan PNS kini tidak perlu mengambil uangnya secara langsung guna menjaga jarak atau social distancing di tengah wabah corona.
"Ya, saat ini sekitar 250 orang nasabah Taspen BTPN OKU per April 2020 dapat melakukan pencairan dana pensiun lewat ATM," ungkapnya.
Dia menjelaskan, layanan pembayaran dana pensiun di bulan April 2020 lewat bank tidak dilakukan dengan kehadiran fisik guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Pembayaran uang pensiun dapat dilakukan nasabah melalui ATM di Kantor BTPN Baturaja," jelasnya.
Hanya saja, kata dia, bagi nasabah yang belum memiliki ATM pembayaran dana pensiun masih dapat dilakukan melalui teler di BTPN Baturaja.
Pembayaran melalui teler ini, lanjut dia, dengan mengatur jarak antrian dan tempat duduk antara penerima pensiun dan penerima pensiun lainnya minimal 1,5 meter.
"Bagi nasabah yang masih melakukan penarikan dana lewat teler, selain diwajibkan mengatur jarak antrian kami juga menyiapkan handsanitizer guna mengantisipasi penyebaran virus Corona," tegasnya.
Branch Manager UMK BTPN Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU), Hongki di Baturaja, Kamis mengemukakan pensiunan PNS kini tidak perlu mengambil uangnya secara langsung guna menjaga jarak atau social distancing di tengah wabah corona.
"Ya, saat ini sekitar 250 orang nasabah Taspen BTPN OKU per April 2020 dapat melakukan pencairan dana pensiun lewat ATM," ungkapnya.
Dia menjelaskan, layanan pembayaran dana pensiun di bulan April 2020 lewat bank tidak dilakukan dengan kehadiran fisik guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Pembayaran uang pensiun dapat dilakukan nasabah melalui ATM di Kantor BTPN Baturaja," jelasnya.
Hanya saja, kata dia, bagi nasabah yang belum memiliki ATM pembayaran dana pensiun masih dapat dilakukan melalui teler di BTPN Baturaja.
Pembayaran melalui teler ini, lanjut dia, dengan mengatur jarak antrian dan tempat duduk antara penerima pensiun dan penerima pensiun lainnya minimal 1,5 meter.
"Bagi nasabah yang masih melakukan penarikan dana lewat teler, selain diwajibkan mengatur jarak antrian kami juga menyiapkan handsanitizer guna mengantisipasi penyebaran virus Corona," tegasnya.