Palembang (ANTARA) - Walhi bersama Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (Jomas) Sumatera Selatan meminta pemerintah daerah di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini lebih peka terhadap bahaya Corona Virus Disease-19 (COVID-19).

Pemerintah daerah harus lebih peka terhadap bahaya virus tersebut sehingga membuat kebijakan yang tepat untuk melindungi masyarakat dan memutus mata rantai penyebarannya, kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri di Palembang, Selasa.

Kebijakan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berkaitan dengan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dinilai kurang tepat.

Banyak catatan yang disoroti oleh aktivis lingkungan hidup dan masyarakat sipil berkaitan dengan upaya pencegahan dan menghadapi COVID-19 di Kota Palembang dan 16 kabupaten/kota Sumsel lainnya.

Informasi publik tentang COVID-19 di Sumsel belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga masih terjadi simpang-siurnya informasi akibat beredarnya kabar bohong (hoaks) dan dapat melemahkan kewaspadaan masyarakat.

Virus corona baru itu sangat rentan terjadi pemaparannya karena potensi penularannya melalui udara, menempel di permukaan benda, atau pun dengan kontak sosial dengan bersentuhan secara langsung.

Pemerintah daerah sebagai pihak berwenang tidak memperhatikan keresahan masyarakatnya di tengah situasi mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.

Kaum buruh, pedagang, petani, tukang ojek serta profesi lainnya yang penghasilannya harian berdasarkan kinerja saat ini keadaannya kian terancam secara ekonomi maupun kesehatan.

Tidak bekerja keluar rumah untuk “mengisolasi diri” dapat mengakibatkan hilangnya upah atau pendapatan mereka.

Belum ada jaminan sosial bagi ketahanan ekonomi masyarakat kecil memasuki situasi siaga bencana COVID-19 di provinsi ini, kata Direktur Walhi Sumsel itu.

Sementara aktivis Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (Jomas) Sumsel, Anwar Sadat mengungkapkan Kesan ketidakseriusan, miskin empati dan 'sense of crisis' pemerintah daerah dalam menghadapi serta mengantisipasi COVID-19.

"Akhir-akhir ini tagar #KarantinaWilayah menyebar luas buah dari tuntutan rakyat akibat penularan wabah yang sangat cepat," ujarnya.

Pemerintah harus melakukan tindakan antisipasi yang lebih tepat karena jumlah pasien positif per 29 Maret 2020 berjumlah dua orang yang telah
meninggal dunia, 848 orang dalam pengawasan (ODP), dan 34 pasien dalam pengawasan (PDP).

Selain itu, terdapat catatan lain berdasarkan pandangan masyarakat sipil di provinsi ini seperti layanan kesehatan, fasilitas pendukung, dan kelangkaan logistik yang mulai terjadi.

Pada intinya masyarakat sangat menyayangkan langkah sendat pemerintah daerah di Sumsel ini, kata Sadat.

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024