Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan indentifikasi terhadap situs-situs maupun artefak dalam rangka pelestarian benda-benda warisan budaya.
Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya, Dinas Kebudayaan Gunung Kidul Agus Mantara di Gunung Kidul, Senin, mengatakan situs-situs warisan bersejarah di Gunung Kidul sangat banyak, mulai dari zaman prasejarah hingga masa kemerdekaan, sehingga keberadaan situs maupun artefak ini harus dijaga dan dilesatarikan.
"Kami berusaha melakukan pendataan dan mengidentifikasi terhadap berbagai macam peninggalan yang memiliki nilai sejarah yang tinggi,” kata Agus.
Menurut dia, upaya pelestarian tidak hanya sebatas pendataan. Namun juga dilakukan pengusulan terhadap penetapan sebagai warisan serta cagar budaya. Sebagai contoh, tahun lalu ada dua lokasi yang diusulkan menjadi situs cagar budaya tingkat kabupaten.
Kedua situs ini meliputi rumah Demang Wonosari di Desa Piyaman, Wonosari dan dua unit kios di Pasar Karangijo, Kecamatan Ponjong. Keduanya sudah ditetapkans sebagai cagar budaya melalui SK Bupati,
"Untuk tahun ini ada beberapa usulan untuk penetapan situs cagar budaya seperti Balai Desa Ponjong. Memang butuh kajian nanti setelah melalui proses penelitian, baru diusulkan ke bupati,” katanya.
Agus mengatakan situs cagar budaya terdiri dari beberapa tingkatan mulai dari kabupaten, provinsi hingga nasional. Adapun penetapan sangat tergantung dari nilai historis dari peninggalan. Sebagai contoh, apabila nilainya berkaitan dengan kewilayahan Gunung Kidul, maka diusulkan di tingkat kabupaten.
Meski demikian, bangunan atau peninggalan yang ada bisa menjadi cagar budaya nasional dan ini sangat tergantung dengan nilai yang dimiliki dari peninggalan tersebut. "Ada tahapan yang harus dipenuhi. Untuk bisa jadi warisan nasinal ada tingkatan mulai dari cagar budaya kabupaten, kemudian provinsi dan lanjut ke nasional,” katanya.
Pemerhati Sejarah Gunung Kidul Markus mengatakan Gunung Kidul memiliki sejarah peninggalan yang lebih komplit. Hal ini dikarenakan dari berbagai periodisasi terdapat peninggalan mulai dari prasejarah, megalitikum, hingga masa kemerdekaan. Untuk zaman prasejarah bisa dilihat di aliran Kali Oya. Di sana pernah ditemukan beberapa fosil hewan.
"Situs warisan budaya, baik yang berwujud benda maupun tak benda harus terus dilestarikan. Keberadaan peninggalan ini memiliki arti penting karena sebagai sarana melihat perkembangan Gunung Kidul dari masa ke masa," katanya.
Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya, Dinas Kebudayaan Gunung Kidul Agus Mantara di Gunung Kidul, Senin, mengatakan situs-situs warisan bersejarah di Gunung Kidul sangat banyak, mulai dari zaman prasejarah hingga masa kemerdekaan, sehingga keberadaan situs maupun artefak ini harus dijaga dan dilesatarikan.
"Kami berusaha melakukan pendataan dan mengidentifikasi terhadap berbagai macam peninggalan yang memiliki nilai sejarah yang tinggi,” kata Agus.
Menurut dia, upaya pelestarian tidak hanya sebatas pendataan. Namun juga dilakukan pengusulan terhadap penetapan sebagai warisan serta cagar budaya. Sebagai contoh, tahun lalu ada dua lokasi yang diusulkan menjadi situs cagar budaya tingkat kabupaten.
Kedua situs ini meliputi rumah Demang Wonosari di Desa Piyaman, Wonosari dan dua unit kios di Pasar Karangijo, Kecamatan Ponjong. Keduanya sudah ditetapkans sebagai cagar budaya melalui SK Bupati,
"Untuk tahun ini ada beberapa usulan untuk penetapan situs cagar budaya seperti Balai Desa Ponjong. Memang butuh kajian nanti setelah melalui proses penelitian, baru diusulkan ke bupati,” katanya.
Agus mengatakan situs cagar budaya terdiri dari beberapa tingkatan mulai dari kabupaten, provinsi hingga nasional. Adapun penetapan sangat tergantung dari nilai historis dari peninggalan. Sebagai contoh, apabila nilainya berkaitan dengan kewilayahan Gunung Kidul, maka diusulkan di tingkat kabupaten.
Meski demikian, bangunan atau peninggalan yang ada bisa menjadi cagar budaya nasional dan ini sangat tergantung dengan nilai yang dimiliki dari peninggalan tersebut. "Ada tahapan yang harus dipenuhi. Untuk bisa jadi warisan nasinal ada tingkatan mulai dari cagar budaya kabupaten, kemudian provinsi dan lanjut ke nasional,” katanya.
Pemerhati Sejarah Gunung Kidul Markus mengatakan Gunung Kidul memiliki sejarah peninggalan yang lebih komplit. Hal ini dikarenakan dari berbagai periodisasi terdapat peninggalan mulai dari prasejarah, megalitikum, hingga masa kemerdekaan. Untuk zaman prasejarah bisa dilihat di aliran Kali Oya. Di sana pernah ditemukan beberapa fosil hewan.
"Situs warisan budaya, baik yang berwujud benda maupun tak benda harus terus dilestarikan. Keberadaan peninggalan ini memiliki arti penting karena sebagai sarana melihat perkembangan Gunung Kidul dari masa ke masa," katanya.