Cibinong, Bogor (ANTARA) - Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto dipastikan bermalam lagi di Mapolres Bogor, Polda Jawa Barat, meski pemeriksaannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) sudah selesai dilakukan.
"Masih ada di atas, iya (bermalam lagi). Tapi pemeriksaan sudah selesai semua," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi di kantornya, Rabu (4/3) malam.
Meski begitu, ia belum mau mengumumkan perkara apa yang menjerat Irianto bersama lima orang lainnya. Menurutnya, kasusnya secara lengkap akan diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy esok hari.
"Besok akan diumumkan langsung oleh Kapolres semuanya," kata Benny.
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan hak bantuan hukum untuk Irianto, setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Bogor.
"Beliau kan masih ASN, di kita ada bagian banhuk (bantuan hukum), nanti banhuk yang dampingi. Haknya tetap kita berikan untuk menerima bantuan hukum," ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui kasus apa yang membuat Irianto digelandang dari kantornya. Ade Yasin menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi memimpin penangkapan Irianto di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Benny menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.
Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat. Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan plat merah bernomor F 1554 F.
"Masih ada di atas, iya (bermalam lagi). Tapi pemeriksaan sudah selesai semua," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi di kantornya, Rabu (4/3) malam.
Meski begitu, ia belum mau mengumumkan perkara apa yang menjerat Irianto bersama lima orang lainnya. Menurutnya, kasusnya secara lengkap akan diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy esok hari.
"Besok akan diumumkan langsung oleh Kapolres semuanya," kata Benny.
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan hak bantuan hukum untuk Irianto, setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Bogor.
"Beliau kan masih ASN, di kita ada bagian banhuk (bantuan hukum), nanti banhuk yang dampingi. Haknya tetap kita berikan untuk menerima bantuan hukum," ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui kasus apa yang membuat Irianto digelandang dari kantornya. Ade Yasin menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi memimpin penangkapan Irianto di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Benny menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.
Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat. Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan plat merah bernomor F 1554 F.