Kemenkes : Banyak masyarakat salah persepsi terhadap jamu
Kamis, 30 Januari 2020 16:38 WIB
Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Ina Rosalina (kiri) memberikan paparan terkait jamu tradisional di Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Foto : ANTARA/ (Muhammad Zulfikar).
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan saat ini masih banyak masyarakat salah persepsi dan mengaitkan suatu penyakit yang diderita akibat salah mengonsumsi jamu.
"Jadi masih banyak sekali yang bilang saya kena kanker karena jamu," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Ina Rosalina di Jakarta, Kamis.
Padahal, tambah dia jamu merupakan cara atau obat tradisional yang banyak diminati tanpa harus minum obat. Artinya, masih banyak orang tidak mengerti kapan seharusnya mengonsumsi jamu.
Pada dasarnya mengonsumsi jamu lebih kepada upaya preventif dan promotif. Apabila masyarakat setiap hari minum jamu maka daya tahan tubuh jauh lebih kuat maka virus sulit menyerang.
"Jadi jamu itu tidak menyebabkan kanker justru membantu stamina orang lebih bagus kalau dia sakit kanker," ujar dia.
Salah persepsi tadi juga ditandai pengidap kanker langsung ke ahli ramuan untuk meracik jamu. Akibatnya, pada fase stadium satu penyakit tidak sembuh namun stamina tetap semakin bagus.
"Jadi jamu itu tergantung kita memandangnya bagaimana," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan riset kesehatan dasar pada 2010 hingga 2018 menemukan bahwa penggunaan cara tradisional untuk kesehatan tergolong tinggi yaitu 44,3 persen.
"Dari angka 44,3 persen ini adalah pemakaian tanaman jadi, meracik sendiri, membeli yang sudah jadi atau dengan cara pijat," sebutnya.
Meskipun demikian, ia menyarankan masyarakat agar memahami konsumsi jamu yang aman, bermanfaat dan tidak melanggar. Secara umum, jamu adalah obat atau bahan alami yang diracik, diramu untuk kebugaran termasuk mengobati penyakit.
Ia mengatakan berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) obat tradisional adalah bahan atau ramuan yang dipakai untuk kesehatan.
"Jadi masih banyak sekali yang bilang saya kena kanker karena jamu," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Ina Rosalina di Jakarta, Kamis.
Padahal, tambah dia jamu merupakan cara atau obat tradisional yang banyak diminati tanpa harus minum obat. Artinya, masih banyak orang tidak mengerti kapan seharusnya mengonsumsi jamu.
Pada dasarnya mengonsumsi jamu lebih kepada upaya preventif dan promotif. Apabila masyarakat setiap hari minum jamu maka daya tahan tubuh jauh lebih kuat maka virus sulit menyerang.
"Jadi jamu itu tidak menyebabkan kanker justru membantu stamina orang lebih bagus kalau dia sakit kanker," ujar dia.
Salah persepsi tadi juga ditandai pengidap kanker langsung ke ahli ramuan untuk meracik jamu. Akibatnya, pada fase stadium satu penyakit tidak sembuh namun stamina tetap semakin bagus.
"Jadi jamu itu tergantung kita memandangnya bagaimana," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan riset kesehatan dasar pada 2010 hingga 2018 menemukan bahwa penggunaan cara tradisional untuk kesehatan tergolong tinggi yaitu 44,3 persen.
"Dari angka 44,3 persen ini adalah pemakaian tanaman jadi, meracik sendiri, membeli yang sudah jadi atau dengan cara pijat," sebutnya.
Meskipun demikian, ia menyarankan masyarakat agar memahami konsumsi jamu yang aman, bermanfaat dan tidak melanggar. Secara umum, jamu adalah obat atau bahan alami yang diracik, diramu untuk kebugaran termasuk mengobati penyakit.
Ia mengatakan berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) obat tradisional adalah bahan atau ramuan yang dipakai untuk kesehatan.
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Harga daging sapi di pasar tradisional Palembang tembus Rp180.000/Kg jelang Lebaran
19 March 2026 14:39 WIB
Bupati Askolani instruksikan razia makanan berbahaya di seluruh pasar Banyuasin
22 February 2026 16:23 WIB
Terpopuler - Pendidikan & Kesehatan
Lihat Juga
Kuota beasiswa BI 2026 di Unhas, UIN, dan UNM meningkat, cek jadwal seleksinya
03 April 2026 12:16 WIB
Mulai berlaku hari ini, KPAI minta platform blokir akunanak di bawah 16 tahun
28 March 2026 11:17 WIB
TikTok komitmen patuhi PP Tunas, siap atur ulang akun remaja di bawah 16 tahun
28 March 2026 10:02 WIB
Kemdiktisaintek cari 30 SMA/MA untuk gabung program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
26 March 2026 19:30 WIB