Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/1/2020). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi


Pewarta : Nova Wahyudi
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2024