Penabrak tujuh pesepeda diperiksa Propam Polres Jakarta Selatan
Senin, 30 Desember 2019 22:29 WIB
Petugas lalu lintas mendatangi tempat kejadian kecelakaan minibus dan tujuh pesepeda di Jalan Sudirman Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)
Jakarta (ANTARA) - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkoba hingga menabrak tujuh pesepeda kini tengah diperiksa oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Sat Propam karena tersangka yang berinisial TP tersebut adalah ASN aktif yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan sementara ini dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Selatan karena yang bersangkutan adalah personel Polres Metro Jakarta Selatan. Dia adalah ASN yang aktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
Tersangka TP adalah ASN Polres Metro Jakarta Selatan di Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras).
TP diketahui menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi.
Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan.
Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dua pesepeda yang ditabrak TP bahkan harus dirawat inap karena luka yang cukup serius.
Pascakejadian TP kemudian diamankan dan diperiksa oleh penyidik kepolisian, termasuk tes urin dan hasilnya TP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Penyidik kemudian menetapkan TP sebagai tersangka dan memutuskan untuk melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.
Pemeriksaan dilakukan oleh Sat Propam karena tersangka yang berinisial TP tersebut adalah ASN aktif yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan sementara ini dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Selatan karena yang bersangkutan adalah personel Polres Metro Jakarta Selatan. Dia adalah ASN yang aktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
Tersangka TP adalah ASN Polres Metro Jakarta Selatan di Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras).
TP diketahui menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi.
Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan.
Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dua pesepeda yang ditabrak TP bahkan harus dirawat inap karena luka yang cukup serius.
Pascakejadian TP kemudian diamankan dan diperiksa oleh penyidik kepolisian, termasuk tes urin dan hasilnya TP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Penyidik kemudian menetapkan TP sebagai tersangka dan memutuskan untuk melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prakiraan cuaca Jakarta Minggu 5 April 2026: Waspada hujan sedang hingga petir di siang hari
05 April 2026 9:05 WIB
Jakarta Bhayangkara Presisi libas Jakarta Garuda Jaya 3-0 di final four Proliga 2026
04 April 2026 19:54 WIB
Prakiraan cuaca Jakarta Jumat 3 April 2026: Seluruh wilayah alami hujan ringan
03 April 2026 7:35 WIB
Isu kenaikan harga BBM picu antrean panjang di SPBU, pemerintah pastikan harga tetap
31 March 2026 19:53 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Nelayan Banyuasin dievakuasi ke Palembang gunakan ambulans apung Ditpolairud
05 April 2026 21:09 WIB
Tersangka penusuk debt collector di Baturaja serahkan diri ke polisi setelah 5 hari buron
05 April 2026 9:19 WIB
Presiden Prabowo kecam keras tindakan keji tewaskan tiga prajurit TNI di Lebanon
05 April 2026 8:51 WIB
Keluarga Mayor Zulmi Aditya Iskandar siapkan penyambutan jenazah di rumah duka Cimahi
04 April 2026 19:52 WIB