Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta pejabat yang ada di daerah ini untuk menjaga marwah institusi dari perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar ketentuan hukum.
"Pejabat daerah harus mengemban amanah yang diberikan rakyat dan negara dengan sebaik-baiknya," kata Herman Deru di Palembang, Selasa.
Ketika diminta tanggapannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muaraenim AY dan tiga orang lainnya oleh petugas KPK pada Senin (2/9), gubernur mengatakan belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai kasus OTT, namun yang pasti jika benar terjadi sangat menyesalkan pejabat daerah melakukan perbuatan itu.
Untuk mencegah pejabat di daerah ini terjerumus kasus suap dan korupsi, sebagai gubernur dia mengajak 13 bupati dan empat wali kota di Sumsel untuk menjaga marwah institusi yang dipimpin dan keluarga.
Dengan menjaga marwah institusi dan keluarga, kata dia, diharapkan setiap langkah dan perbuatan berada pada jalur yang benar sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum, kata gubernur.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, wartawan di Palembang dan Muaraenim berupaya mencari keberadaan petugas KPK dan Bupati Muaraenim AY serta tiga orang lainnya yang terjaring OTT namun tidak berjumpa dan terkabar mereka sudah berada di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta menjelaskan pihaknya telah menangkap Bupati Muaraenim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan OTT di Palembang dan Muaraenim, Sumatera Selatan, Senin (2/9).
Ketiga orang yang terjaring OTT bersama Bupati AY terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ujarnya.
Dalam OTT itu diamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS yang diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muaraenim.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ungkap Basaria.
"Pejabat daerah harus mengemban amanah yang diberikan rakyat dan negara dengan sebaik-baiknya," kata Herman Deru di Palembang, Selasa.
Ketika diminta tanggapannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muaraenim AY dan tiga orang lainnya oleh petugas KPK pada Senin (2/9), gubernur mengatakan belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai kasus OTT, namun yang pasti jika benar terjadi sangat menyesalkan pejabat daerah melakukan perbuatan itu.
Untuk mencegah pejabat di daerah ini terjerumus kasus suap dan korupsi, sebagai gubernur dia mengajak 13 bupati dan empat wali kota di Sumsel untuk menjaga marwah institusi yang dipimpin dan keluarga.
Dengan menjaga marwah institusi dan keluarga, kata dia, diharapkan setiap langkah dan perbuatan berada pada jalur yang benar sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum, kata gubernur.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, wartawan di Palembang dan Muaraenim berupaya mencari keberadaan petugas KPK dan Bupati Muaraenim AY serta tiga orang lainnya yang terjaring OTT namun tidak berjumpa dan terkabar mereka sudah berada di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta menjelaskan pihaknya telah menangkap Bupati Muaraenim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan OTT di Palembang dan Muaraenim, Sumatera Selatan, Senin (2/9).
Ketiga orang yang terjaring OTT bersama Bupati AY terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ujarnya.
Dalam OTT itu diamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS yang diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muaraenim.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ungkap Basaria.