Kemenag atur PPIU dan Kominfo marketplace umrah
Kamis, 25 Juli 2019 19:57 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Humas Kemenag)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kemenag akan tetap mengatur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika membidangi marketplace terkait umrah.
"Kemenag dan Kemkominfo akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan ke depan," kata Lukman di Jakarta, Kamis, menepis kabar mengenai Traveloka dan Tokopedia yang turut masuk bisnis umrah menyaingi PPIU yang sudah ada.
Dia mengatakan marketplace tersebut hanya menjual layanan paket umrah sedangkan pelaksana di lapangan akan tetap dilakukan oleh PPIU resmi yang sudah ada.
"Kemkominfo berwenang mengatur marketplace, Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah," katanya.
Lukman mengatakan pemerintah juga menyepakati pembentukan gugus tugas untuk pengembangan umrah digital tanpa mereduksi peran PPIU yang sudah ada. "Disepakati pembentukan gugus tugas (task force) terkait pengembangan umrah digital. Gugus tugas diharapkan mampu merespon disrupsi inovasi secara tepat," kata dia.
Pemerintah, kata dia, juga mendengar berbagai masukan dari berbagai pihak untuk menemukan skema terbaik dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke depan.
Salah satunya hal yang diupayakan, pemerintah memfasilitasi kerja sama antara PPIU dengan marketplace sehingga kedua pihak bisa saling bersinergi, bukan
saling meniadakan.*
"Kemenag dan Kemkominfo akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan ke depan," kata Lukman di Jakarta, Kamis, menepis kabar mengenai Traveloka dan Tokopedia yang turut masuk bisnis umrah menyaingi PPIU yang sudah ada.
Dia mengatakan marketplace tersebut hanya menjual layanan paket umrah sedangkan pelaksana di lapangan akan tetap dilakukan oleh PPIU resmi yang sudah ada.
"Kemkominfo berwenang mengatur marketplace, Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah," katanya.
Lukman mengatakan pemerintah juga menyepakati pembentukan gugus tugas untuk pengembangan umrah digital tanpa mereduksi peran PPIU yang sudah ada. "Disepakati pembentukan gugus tugas (task force) terkait pengembangan umrah digital. Gugus tugas diharapkan mampu merespon disrupsi inovasi secara tepat," kata dia.
Pemerintah, kata dia, juga mendengar berbagai masukan dari berbagai pihak untuk menemukan skema terbaik dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke depan.
Salah satunya hal yang diupayakan, pemerintah memfasilitasi kerja sama antara PPIU dengan marketplace sehingga kedua pihak bisa saling bersinergi, bukan
saling meniadakan.*
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Fakta Sidang: Teller bank BUMN di Palembang korupsi uang kas untuk umrah senilai Rp5,2 miliar
16 April 2025 22:08 WIB
Presiden Prabowo buat perkampungan jamaah haji Indonesia di Arab agar efisien
27 December 2024 16:29 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB