Palembang (ANTARA) - Pembebasan lahan untuk program restorasi Sungai Sekanak dan Lambidaro Kota Palembang, Sumatera Selatan sepanjang 10,9 kilometer ditargetkan selesai pada akhir tahun 2019.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak, Jumat, mengatakan bahwa pembebasan lahan harus dimebut karena program tersebut telah mendapatkan bantuan dari Kementrian PU PR dengan salah satu syaratnya yakni lahan harus steril pada 2020.

"Kami menganggarkan Rp10 Miliar untuk pembebasan lahan, nanti kami tunjuk konsultan independen untuk mengkaji skema ganti ruginya," ujar Bastari.

Lahan yang belum dibebaskan tersebar di lima kecamatan yakni Bukit Kecil, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus dan Ilir Timur I, Pemkot perlu membebaskan luasan tujuh meter dari pinggir kiri dan kanan sungai.

Sembari membebaskan lahan, kata dia, Pemkot Palembang mulai mengerjakan program tersebut dari segmen Sungai Sekanak dengan dana APBD sebesar Rp10 Miliar, pengerjaan selanjutnya dilanjutkan total pada 2020 dan 2021.

Selain itu, pihaknya juga membentuk tim khusus teknis gabungan dari pemerintah pusat, Pemkot, TNI, Polri dan pakar untuk memantau perkembangan masyarakat di sekitar aliran sungai, terutama sosialisasi mengenai perubahan pola perilaku menjaga kebersihan sungai.

"Kami bertekad mengembalikan fungsi Sungai Sekanak - Lambidaro seperti dulu bisa digunakan untuk transportasi air, apalagi pada 2023 Kota Palembang ada visit years yang mengundang negara-negara hadir ke sini," jelas Bastari.

Pihaknya berharap warga yang terdampak pembebasan lahan dapat memahami maksud dan tujuan tersebut, Pemkot Palembang akan menambah anggaran pembebasan lahan jika nanti ternyata dirasa masih kurang.

Sementara saat ini pihaknya masih menunggu Detail Enginering Desain (DED) yang akan diselesaikan pada Oktober dan Amdal pada Desember, sehingga awal 2020 program dapat dikerjakan menyeluruh dengan biaya Rp254 miliar.

Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2024