Polisi bubarkan aksi massa di Bawaslu
Selasa, 21 Mei 2019 21:31 WIB
Pasukan Brimob beristirahat sebelum melakukan pengamanan aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/NZ. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta (ANTARA) - Polisi mulai membubarkan massa aksi protes damai yang telah melakukan orasi sejak pukul 14.00 hingga saat ini pukul 20.15 WIB.
Sebelumnya massa aksi telah berbuka puasa, sholat Tarawih, dan doa bersama di jalan M.H Thamrin, tepatnya di depan Sarinah. Perjanjian aksi yang diberlakukan hanya sampai waktu berbuka puasa, namun hingga pada pukul 20.17 WIB, massa masih berkumpul dan belum tampak meninggalkan kerumunan.
Lebih lanjut, aparat keamanan yang tadinya hanya ratusan, kini berjumlah ribuan pun bersiap melakukan antisipasi. Mereka mulai tampak mengeluarkan perlengkapan huru-hara.
Mobil pengurai massa (Raisa), satu unit mobil baracuda, satu unit water canon pun turut dikeluarkan mendekati massa untuk menghalau massa yang tetap memaksa melanjutkan aksi.
Setelah negosiasi panjang antara Kapolres Jakarta Pusat dengan massa aksi, hingga pukul 20.39 WIB massa masih belum meninggalkan kerumunan.
Sebelumnya massa aksi telah berbuka puasa, sholat Tarawih, dan doa bersama di jalan M.H Thamrin, tepatnya di depan Sarinah. Perjanjian aksi yang diberlakukan hanya sampai waktu berbuka puasa, namun hingga pada pukul 20.17 WIB, massa masih berkumpul dan belum tampak meninggalkan kerumunan.
Lebih lanjut, aparat keamanan yang tadinya hanya ratusan, kini berjumlah ribuan pun bersiap melakukan antisipasi. Mereka mulai tampak mengeluarkan perlengkapan huru-hara.
Mobil pengurai massa (Raisa), satu unit mobil baracuda, satu unit water canon pun turut dikeluarkan mendekati massa untuk menghalau massa yang tetap memaksa melanjutkan aksi.
Setelah negosiasi panjang antara Kapolres Jakarta Pusat dengan massa aksi, hingga pukul 20.39 WIB massa masih belum meninggalkan kerumunan.
Pewarta : M Arief Iskandar
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wamendagri: Revisi UU Pemilu harus pertimbangkan kepentingan nasional
01 August 2025 15:52 WIB, 2025
ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024
10 February 2025 13:08 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Pertamina Hulu Rokan sinergi dengan Kejaksaan Agung kawal produksi sumur minyak
25 September 2026 20:10 WIB