Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengintensifkan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang dan beberapa daerah lainnya yang tergolong rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan di Palembang, Jumat, mengatakan, kegiatan razia tersebut diintensifkan sebagai tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

"Dalam sebulan terakhir kegiatan razia di tempat hiburan malam diintensifkan karena berdasarkan laporan masyarakat semakin marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan diskotek sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebagai gambaran, diskotek yang ada di kawaan Jalan Kolonel H Barlian beberapa kali dilakukan razia, pengunjungnya terbukti banyak yang menggunakan narkoba.

Kemudian baru-baru ini ditemukan penyalahgunaan narkoba di empat lokasi hiburan malam kawasan eks lokalisasi Kampung Baru Palembang dan dilakukan tindakan penyegelan untuk menghentikan kegiatan peredaran gelap barang terlarang itu dan pengusutan tuntas kasus tersebut, katanya.

Menurut dia, razia yang digelar petugasnya tersebut bertujuan untuk meminimalkan angka peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang menjadi ajang pesta narkoba.

Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya (naroba) di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu telah meluas serta menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan instansi pemerintah/swasta bahkan penegak hukum.

Melihat kondisi tersebut, selain menggalakkan razia, diperlukan juga dukungan semua lapisan masyarakat untuk memaksimalkan gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga dapat mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, kata Jhon Turman.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024