Batam (ANTARA) - Sebanyak 239 orang dari 691 calon anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, menolak memublikasikan profilnya dalam https://infopemilu.kpu.go.id.
Berdasarkan penelusuran Antara, Rabu, tidak semua caleg menampilkan profilnya.
Dalam keterangan berikutnya, situs resmi KPU itu menyebutkan, "Calon yang bersangkutan tidak bersedia memublikasikan data riwayat hidup".
Anggota KPU Kota Batam Zaki Setiawan membenarkan hal itu.
Ia mengatakan bahwa masih terdapat caleg yang tidak ingin memublikasikan riwayat hidupnya secara terbuka. "Ya, ada beberapa caleg yang tidak bersedia ditampilkan datanya. Kami tidak tahu apa alasannya dan apakah ini keiginan caleg sendiri atau dari pihak parpol yang tidak membukanya," katanya. Padahal sarana https://infopemilu.kpu.go.id sengaja dirancang KPU demi memudahkan masyarakat mengetahui riwayat hidup calon wakilnya di badan legislatif.
Menurut dia, informasi riwayat hidup caleg itu sangat dibutuhkan pemilih dalam menentukan pilihannya dalam pelaksanaan pemilu nanti agar tidak "membeli kucing dalam karung".
"Masyarakat pemilih mendapatkan informasi rekam jejak maupun data calon sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya," katanya.
Saat pengajuan dokumen persyaratan bakal calon, partai politik sesuai tingkatannya diwajibkan mengunggah dokumen adminstratif bakal calon tersebut ke dalam sistem informasi pencalonan (silon). Ketentuan itu, kata dia, diatur dalam Pasal 10 Ayat (3) PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan. Namun, kata Zaki, ada pilihan bagi parpol apakah bersedia data calegnya dipublikasikan atau tidak. Jadi, KPU tidak sembarangan memublikasikan data caleg, tergantung pada kesediaan caleg bersangkutan.
"Memang tidak ada sanksi bagi caleg yang tidak bersedia memublikasikan riwayat hidupnya. Hanya saja mungkin masyarakat pemilih menjadi kurang mendapatkan informasi terkait dengan rekam jejak," katanya. Berdasarkan data yang dihimpun, seluruh caleg PKPI dan Partai Hanura tidak bersedia menampilkan profil. Selain itu, 49 caleg PDIP juga tidak bersedia dan 33 caleg PSI tidak bersedia.
Sebaliknya, seluruh caleg Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Berkarya, dan Partai Perindo menampilkan profilnya.
Berdasarkan penelusuran Antara, Rabu, tidak semua caleg menampilkan profilnya.
Dalam keterangan berikutnya, situs resmi KPU itu menyebutkan, "Calon yang bersangkutan tidak bersedia memublikasikan data riwayat hidup".
Anggota KPU Kota Batam Zaki Setiawan membenarkan hal itu.
Ia mengatakan bahwa masih terdapat caleg yang tidak ingin memublikasikan riwayat hidupnya secara terbuka. "Ya, ada beberapa caleg yang tidak bersedia ditampilkan datanya. Kami tidak tahu apa alasannya dan apakah ini keiginan caleg sendiri atau dari pihak parpol yang tidak membukanya," katanya. Padahal sarana https://infopemilu.kpu.go.id sengaja dirancang KPU demi memudahkan masyarakat mengetahui riwayat hidup calon wakilnya di badan legislatif.
Menurut dia, informasi riwayat hidup caleg itu sangat dibutuhkan pemilih dalam menentukan pilihannya dalam pelaksanaan pemilu nanti agar tidak "membeli kucing dalam karung".
"Masyarakat pemilih mendapatkan informasi rekam jejak maupun data calon sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya," katanya.
Saat pengajuan dokumen persyaratan bakal calon, partai politik sesuai tingkatannya diwajibkan mengunggah dokumen adminstratif bakal calon tersebut ke dalam sistem informasi pencalonan (silon). Ketentuan itu, kata dia, diatur dalam Pasal 10 Ayat (3) PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan. Namun, kata Zaki, ada pilihan bagi parpol apakah bersedia data calegnya dipublikasikan atau tidak. Jadi, KPU tidak sembarangan memublikasikan data caleg, tergantung pada kesediaan caleg bersangkutan.
"Memang tidak ada sanksi bagi caleg yang tidak bersedia memublikasikan riwayat hidupnya. Hanya saja mungkin masyarakat pemilih menjadi kurang mendapatkan informasi terkait dengan rekam jejak," katanya. Berdasarkan data yang dihimpun, seluruh caleg PKPI dan Partai Hanura tidak bersedia menampilkan profil. Selain itu, 49 caleg PDIP juga tidak bersedia dan 33 caleg PSI tidak bersedia.
Sebaliknya, seluruh caleg Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Berkarya, dan Partai Perindo menampilkan profilnya.