Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) -PLN Rayon Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan(Sumsel) menargetkan tidak ada lagi pelanggan yang menunggak membayar iuran listrik setiap bulannya.

"Kami menargetkan mulai Februari 2019 nihil tunggakan pelanggan setiap bulannya," kata Manager PLN Rayon Baturaja, Ogan Komering Ulu, M. Rasyid, di Baturaja, Kamis.

Untuk mencapai target tersebut, menurut dia, PLN rayon Baturaja akan menerapkan sanksi bagi pelanggan yang menunggak tagihan listrik guna memberikan efek jera.

"Kami juga akan mengefektifkan penerapan denda bagi pelanggan yang menunggak tagihan," tegasnya.

Selain itu, PLN juga mewacanakan mempercepat jadwal pembayaran iuran listrik pelanggan yaitu diantara rentan waktu 15 sampai 20 setiap bulannya.

"Mulai pada 15 setiap bulannya kami akan mengingatkan pelanggan untuk segera membayar iuran. Sebab kalau sudah lewat tanggal 20 akan ada sanksi denda, bahkan bisa dipadamkan melalui penyegelan NCB," ujarnya.

Menurut dia, akan lebih baik jika pelanggan membayar tagihan listrik pada awal bulan setelah nilai tagihan rekening listrik sudah diterbitkan.

"Lebih cepat lebih baik agar tidak didenda. Jika pelanggan membayar listrik tepat waktu, maka hal tersebut juga akan menguntungkan bagi pemerintah daerah," katanya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024