Palembang (ANTARA News Sumsel) - Tim gabungan dari Kodim 0505/Lahat dan Polres setempat menemukan ladang ganja di Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Jumat pagi.
Ladang ganja yang ditemukan tim gabungan Kodim 0405/Lahat dan Polres yang dipimpin Wakapolres Kompol Budi dan Danramil 405-08/Jarai Kapten Inf Sudiyono itu sekarang ini telah diamankan, kata Danramil dalam laporannya yang diterima di Palembang, Jumat.
Menurut dia, penemuan ladang ganja tersebut, bermula dari kegiatan komunikasi sosial yang rutin dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah binaan termasuk di Desa Gelung Sakti.
Dalam kegiatan tersebut didapat informasi dari warga tentang adanya tanaman pohon jenis ganja di wilayahnya.
Menurut dia, setelah dihimpun informasi yang akurat tim gabungan langsung menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
? Lebih lanjut dia mengatakan, setelah sampai di lokasi ternyata benar ada ladang ganja seluas setengah hektar dengan usia tanaman sekitar dua tahun.
Hasil dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan sebanyak 390 batang pohon ganja berumur sekitar dua tahun berikut tiga orang tersangka.
Adapun tersangkanya yaitu DI (32), AH (36) dan Y.IS (38), ketiganya beralamat di Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.
Menurut dia, ketiga tersangka tersebut berdasarkan keterangan, sehari-hari profesinya sebagai petani.
Tersangka berikut barang bukti, saat ini telah dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tambah dia.
Ladang ganja yang ditemukan tim gabungan Kodim 0405/Lahat dan Polres yang dipimpin Wakapolres Kompol Budi dan Danramil 405-08/Jarai Kapten Inf Sudiyono itu sekarang ini telah diamankan, kata Danramil dalam laporannya yang diterima di Palembang, Jumat.
Menurut dia, penemuan ladang ganja tersebut, bermula dari kegiatan komunikasi sosial yang rutin dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah binaan termasuk di Desa Gelung Sakti.
Dalam kegiatan tersebut didapat informasi dari warga tentang adanya tanaman pohon jenis ganja di wilayahnya.
Menurut dia, setelah dihimpun informasi yang akurat tim gabungan langsung menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
? Lebih lanjut dia mengatakan, setelah sampai di lokasi ternyata benar ada ladang ganja seluas setengah hektar dengan usia tanaman sekitar dua tahun.
Hasil dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan sebanyak 390 batang pohon ganja berumur sekitar dua tahun berikut tiga orang tersangka.
Adapun tersangkanya yaitu DI (32), AH (36) dan Y.IS (38), ketiganya beralamat di Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.
Menurut dia, ketiga tersangka tersebut berdasarkan keterangan, sehari-hari profesinya sebagai petani.
Tersangka berikut barang bukti, saat ini telah dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tambah dia.