Anang tanggapi kritikan Jerinx
Senin, 4 Februari 2019 15:34 WIB
Anang Hermansyah (ANTARA/Seno)
Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Musisi yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anang Hermansyah berpendapat perdebatannya dengan Jerinx Superman Is Dead di media media sosial mengenai Rancangan Undang-Undang Permusikan merupakan suatu masukan dan kritik dapat dilontarkan melalui berbagai macam cara.
"Ini masukan, masukan itu ada berbagai macam cara," kata Anang, ditemui usai pertemuan dengan musisi di Jakarta, Senin.
Menurut Anang, menerima masukan dari berbagai pihak merupakan hal yang harus dia jalani demi memperbaiki rancangan undang-undang yang ditentang oleh banyak musisi ini.
"Supaya memperkaya apa yang sekarang ada, nanti, kita bahas," kata dia.
Rancangan Undang-Undang Permusikan, walaupun baru dalam bentuk rancangan yang belum diajukan pemerintah, menuai kontroversi di kalangan musisi karena dianggap membatasi kreasi dan kebebasan berekspresi.
Musisi merasa keberatan atas ketentuan-ketentuan yang dirumuskan dalam RUU tersebut, salah satunya adalah pasal 5 yang dianggap menghambat proses kreasi mereka.
Dalam pasal 5 RUU tersebut, disebutkan dalam proses kreasi dilarang, antara lain mendorong khalayak umum melakukan kekerasan, memuat konten pornografi, menistakan agama, memprovokasi ras atau golongan tertentu dan mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum.
Para musisi berpendapat pasal tersebut multitafsir dan tidak ada standard ukuran yang jelas.
Anang menyatakan dalam sebuah pertemuan dengan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia beberapa waktu lalu, dia menyatakan tidak menyetujui pasal tersebut.
"Saya bilang tidak setuju dengan pasal 5 itu," kata Anang menegaskan pernyataannya.
Anang berjanji akan medengarkan masukan-masukan dari musisi dan pelaku industri musik untuk memperbaiki rancangan peraturan ini.
"Ini masukan, masukan itu ada berbagai macam cara," kata Anang, ditemui usai pertemuan dengan musisi di Jakarta, Senin.
Menurut Anang, menerima masukan dari berbagai pihak merupakan hal yang harus dia jalani demi memperbaiki rancangan undang-undang yang ditentang oleh banyak musisi ini.
"Supaya memperkaya apa yang sekarang ada, nanti, kita bahas," kata dia.
Rancangan Undang-Undang Permusikan, walaupun baru dalam bentuk rancangan yang belum diajukan pemerintah, menuai kontroversi di kalangan musisi karena dianggap membatasi kreasi dan kebebasan berekspresi.
Musisi merasa keberatan atas ketentuan-ketentuan yang dirumuskan dalam RUU tersebut, salah satunya adalah pasal 5 yang dianggap menghambat proses kreasi mereka.
Dalam pasal 5 RUU tersebut, disebutkan dalam proses kreasi dilarang, antara lain mendorong khalayak umum melakukan kekerasan, memuat konten pornografi, menistakan agama, memprovokasi ras atau golongan tertentu dan mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum.
Para musisi berpendapat pasal tersebut multitafsir dan tidak ada standard ukuran yang jelas.
Anang menyatakan dalam sebuah pertemuan dengan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia beberapa waktu lalu, dia menyatakan tidak menyetujui pasal tersebut.
"Saya bilang tidak setuju dengan pasal 5 itu," kata Anang menegaskan pernyataannya.
Anang berjanji akan medengarkan masukan-masukan dari musisi dan pelaku industri musik untuk memperbaiki rancangan peraturan ini.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Atta Halilintar kisahkan cerita cinta bersama Aurel di "Hari Bahhagia"
02 April 2021 16:39 WIB, 2021
Keluarga Anang Hermansyah rilis sebuah lagu berjudul "Menyambut Ramadhan"
05 April 2020 16:13 WIB, 2020
Terpopuler - Hiburan
Lihat Juga
Virgoun isi OST Film 'Senin Harga Naik', curahkan perasaan orang tua lewat lagu
03 March 2026 19:21 WIB
Film "Ghost in the Cell" dapat sambutan penonton di ajang Berlin Festival
17 February 2026 15:49 WIB
Rayakan 37 tahun berkarya, KLa Project buka Konser 'Lux Nova' dengan lagu Tinggal Sehari
08 February 2026 6:28 WIB
Film "Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?" diluncurkan, angkat kisah keretakan rumah tangga
01 February 2026 9:42 WIB
Sespri presiden Agung Surahman menikah, Prabowo dan Jokowi jadi saksi nikah
18 January 2026 14:05 WIB
Film Penerbangan Terakhir ungkap soal gengsi bisa menjadi "penjara" yang sangat menyiksa
17 January 2026 16:24 WIB