Denpasar (ANTARA News Sumsel) - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengajak masyarakat di daerah itu jangan memilih makanan untuk dikonsumsi karena tampilan warnanya yang menarik.
"Saya mengimbau masyarakat kalau memilih makanan untuk dikonsumsi jangan yang warnanya menarik. Pilih yang warnanya alami," kata Putri Koster saat menjadi narasumber dialog bertajuk 'Bebaskan Pangan dari Bahan Berbahaya' di Denpasar, Kamis malam.
Menurut istri orang nomor satu di Bali, di tengah ancaman pangan yang berbahaya harus membuat masyarakat lebih berhati-hati memilih makanan. Jangan sampai tergoda dengan warna yang mencolok namun mengandung zat berbahaya.
Dia mencontohkan beberapa bahan alami yang bisa digunakan untuk pewarna makanan seperti gula merah dan kunyit.
"Dengan mengonsumsi makanan berbahaya sama dengan menumpuk racun dalam tubuh yang bisa menurunkan daya tahan tubuh bahkan menyebabkan penyakit seperti kanker," ucapnya.
Salah satu langkah mencegah makanan berbahaya di Bali, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar menggandeng PKK untuk bersinergi mengedukasi masyarakat agar terhindar dari ancaman pangan berbahaya.
"Sekarang tampil di sini, salah satu cara PKK ikut sosialisasi," ujar wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri itu.
Dia pun berharap media massa, baik radio, televis media cetak dan media sosial juga menjadi alat sosialisasi yang efektif untuk menyadarkan masyarakat. Bunda Putri berpandangan, persoalan makanan berbahaya harus diselesaikan dari hulu sampai ke hilir. Di hulunya pemerintah harus membuat peraturan dan sanksi yang jelas.
Sementara produsen dan pedagang harus mendistribusikan produknya dengan bertanggung jawab dan sesuai peraturan. "Akhirnya di tingkat konsumen perlu kesadaran dan kehati-hatian terhadap makanan yang akan dibeli dan dikonsumsi," katanya.
Sementara itu, Kepala BPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni yang juga menjadi narasumber pada acara tersebut mengatakan ada tiga cemaran yang bisa menyebabkan makanan tidak layak dikonsumsi karena mengandung bahan berbahaya.
Pertama adalah cemaran biologi yang bisa disebabkan buruknya higienis di sekitar makanan. Kedua, cemaran fisik seperti benda-benda kecil seperti kerikil atau isi staples masuk ke dalam makanan.
"Ketiga, makanan berbahaya akibat cemaran kimia seperti penggunaan pengawet yang dilarang atau bahan pewarna tekstil," ujar Aryapatni.
Ia berharap dengan menggandeng PKK, edukasi ke masyarakat bisa menjangkau hingga ke kampung dan dusun yang ada di Bali. "Harapan kami Bali bebas Rhodamin B pada tahun 2019," kata Aryapatni.
"Saya mengimbau masyarakat kalau memilih makanan untuk dikonsumsi jangan yang warnanya menarik. Pilih yang warnanya alami," kata Putri Koster saat menjadi narasumber dialog bertajuk 'Bebaskan Pangan dari Bahan Berbahaya' di Denpasar, Kamis malam.
Menurut istri orang nomor satu di Bali, di tengah ancaman pangan yang berbahaya harus membuat masyarakat lebih berhati-hati memilih makanan. Jangan sampai tergoda dengan warna yang mencolok namun mengandung zat berbahaya.
Dia mencontohkan beberapa bahan alami yang bisa digunakan untuk pewarna makanan seperti gula merah dan kunyit.
"Dengan mengonsumsi makanan berbahaya sama dengan menumpuk racun dalam tubuh yang bisa menurunkan daya tahan tubuh bahkan menyebabkan penyakit seperti kanker," ucapnya.
Salah satu langkah mencegah makanan berbahaya di Bali, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar menggandeng PKK untuk bersinergi mengedukasi masyarakat agar terhindar dari ancaman pangan berbahaya.
"Sekarang tampil di sini, salah satu cara PKK ikut sosialisasi," ujar wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri itu.
Dia pun berharap media massa, baik radio, televis media cetak dan media sosial juga menjadi alat sosialisasi yang efektif untuk menyadarkan masyarakat. Bunda Putri berpandangan, persoalan makanan berbahaya harus diselesaikan dari hulu sampai ke hilir. Di hulunya pemerintah harus membuat peraturan dan sanksi yang jelas.
Sementara produsen dan pedagang harus mendistribusikan produknya dengan bertanggung jawab dan sesuai peraturan. "Akhirnya di tingkat konsumen perlu kesadaran dan kehati-hatian terhadap makanan yang akan dibeli dan dikonsumsi," katanya.
Sementara itu, Kepala BPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni yang juga menjadi narasumber pada acara tersebut mengatakan ada tiga cemaran yang bisa menyebabkan makanan tidak layak dikonsumsi karena mengandung bahan berbahaya.
Pertama adalah cemaran biologi yang bisa disebabkan buruknya higienis di sekitar makanan. Kedua, cemaran fisik seperti benda-benda kecil seperti kerikil atau isi staples masuk ke dalam makanan.
"Ketiga, makanan berbahaya akibat cemaran kimia seperti penggunaan pengawet yang dilarang atau bahan pewarna tekstil," ujar Aryapatni.
Ia berharap dengan menggandeng PKK, edukasi ke masyarakat bisa menjangkau hingga ke kampung dan dusun yang ada di Bali. "Harapan kami Bali bebas Rhodamin B pada tahun 2019," kata Aryapatni.