"Tidak hanya di Garut, tetapi juga di Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Bandung Barat dan Semarang," kata Yaqut dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Yaqut mengatakan pihaknya belum menemukan fakta tujuan dari upaya sistematis tersebut, apakah memiliki tujuan politik atau semata-mata menyasar organisasi Nahdlatul Ulama.
"Kami sedang menurunkan tim untuk melakukan investigasi," ujarnya.
Saat ditanya tentang siapa yang membawa bendera yang mereka yakini sebagai bendera HTI pada peringatan Hari Santri di Garut, Yaqut mengatakan belum diketahui. Namun, dia menyebut ada yang berusaha memprovokasi dengan membawa bendera tersebut.
Pasalnya, panitia kegiatan sudah melarang peserta untuk membawa bendera apa pun selain bendera merah putih.
"Kawan-kawan kita terlalu baik. Hanya diambil benderanya saja untuk dibakar, tetapi orangnya dilepaskan," katanya.
Yaqut mengatakan pembakaran bendera tersebut merupakan tindakan spontan yang sebenarnya melanggar prosedur tetap Ansor dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser).
"Prosedur kami, bila ada kader yang melihat atau menemukan pengibaran bendera HTI adalah mendokumentasikan kemudian melapor ke polisi," jelasnya.
Sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi atas kasus pembakaran bendera HTI di Limbangan Garut.
"Saya imbau seluruh elemen kelompok masyarakat untuk bisa bersikap cerdas, jangan mudah terpengaruh. Kalau ada informasi melalui medsos ada baiknnya bertabayun dulu mengkroscek dulu sebelum melakukan tindakan-tindakan yang justru merugikan kita semua," ujarnya di Mapolda Jabar.
Kapolda mengatakan, kepolisian sudah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut yakni A, M, dan F. Ketiganya kini tengah dalam pemeriksaan penyidik guna mengetahui secara detail motifnya.
Ia juga telah memerintahkan Kapolres Garut untuk melakukan pendalaman agar kasus pembakaran bendera HTI segera tuntas.