Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumsel menggelar sosialisasi rekrutmen calon anggota Bawaslu
di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan untuk mengajak putra putri daerah setempat agar ikut mendaftarkan diri sebagai peserta.
Sosialisasi digelar di Aula Fisif Universitas Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Senin dihadiri dua orang Tim Seleksi (Timsel) dari Bawaslu Sumsel yaitu Bambang Sulistio dan Muhammad Fadillah tersebut untuk merekrut calon anggota bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan periode 2018-2023.
Menurut Timsel Rekrutmen calon Anggota Panwaslu Sumsel, Muhammad Fadillah di Baturaja, Senin, sosialisasi ini dilakukan di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui sosialisasi, kata dia, pihaknya memanggil putra dan putri terbaik daerah untuk mengikuti seleksi pembentukan Bawaslu kabupaten/kota yang akan dimulai pendaftrannya pada 28 Juni sampai 4 Juli 2018.
"Pembentukan Bawaslu Kabupaten dan kota ini sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," jelasnya.
Dia menjelaskan dalam proses seleksi terdapat dua kategori yaitu pertama peserta baru dan yang kedua adalah anggota panwaslu menjabat sekarang ini.
Untuk peserta baru ini, kata dia, sistem penilaian mulai dari tahapan-tahapan seleksi dilakukan dengan cara ranking.
Sedangkan, kata dia, untuk peserta anggota panwaslu yang menjabat sekarang ini akan dilakukan evaluasi.
"Penilaian tetap dilakukan namum timsel tidak melakukan sistem gugur karena yang menentukan lolos atau tidak adalah Bawaslu RI untuk peserta exiting ini," jelasnya.
Sekalipun di Kabupaten OKU nantinya terdapat tiga orang anggota panwaslu pihaknya tetap melakukan penilaian evaluasi saja tidak dilakukan sistem gugur.
"Bawaslu RI lah nanti yang akan menentukan. Pastinya anggota panwaslu kabupaten dan kota sekarang ini harus mendaftar dulu untuk menjadi anggota bawaslu sebelum dilakukan penilaian evaluasi," kata dia.
Sementara Anggota Timsel Bawaslu Sumsel, Bambang Sulistio menambahkan sesuai amanah UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tahun ini secara serentak di bentuk bawaslu yang dulu achok sekarang berusia lima tahun menjadi bawaslu kabupaten dan kota.
"Kegiatan seleksi dibuka untuk umum yang mencari orang-orang cerdas dan integritas tinggi. Tugas kita mengawasi," ujarnya.
di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan untuk mengajak putra putri daerah setempat agar ikut mendaftarkan diri sebagai peserta.
Sosialisasi digelar di Aula Fisif Universitas Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Senin dihadiri dua orang Tim Seleksi (Timsel) dari Bawaslu Sumsel yaitu Bambang Sulistio dan Muhammad Fadillah tersebut untuk merekrut calon anggota bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan periode 2018-2023.
Menurut Timsel Rekrutmen calon Anggota Panwaslu Sumsel, Muhammad Fadillah di Baturaja, Senin, sosialisasi ini dilakukan di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui sosialisasi, kata dia, pihaknya memanggil putra dan putri terbaik daerah untuk mengikuti seleksi pembentukan Bawaslu kabupaten/kota yang akan dimulai pendaftrannya pada 28 Juni sampai 4 Juli 2018.
"Pembentukan Bawaslu Kabupaten dan kota ini sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," jelasnya.
Dia menjelaskan dalam proses seleksi terdapat dua kategori yaitu pertama peserta baru dan yang kedua adalah anggota panwaslu menjabat sekarang ini.
Untuk peserta baru ini, kata dia, sistem penilaian mulai dari tahapan-tahapan seleksi dilakukan dengan cara ranking.
Sedangkan, kata dia, untuk peserta anggota panwaslu yang menjabat sekarang ini akan dilakukan evaluasi.
"Penilaian tetap dilakukan namum timsel tidak melakukan sistem gugur karena yang menentukan lolos atau tidak adalah Bawaslu RI untuk peserta exiting ini," jelasnya.
Sekalipun di Kabupaten OKU nantinya terdapat tiga orang anggota panwaslu pihaknya tetap melakukan penilaian evaluasi saja tidak dilakukan sistem gugur.
"Bawaslu RI lah nanti yang akan menentukan. Pastinya anggota panwaslu kabupaten dan kota sekarang ini harus mendaftar dulu untuk menjadi anggota bawaslu sebelum dilakukan penilaian evaluasi," kata dia.
Sementara Anggota Timsel Bawaslu Sumsel, Bambang Sulistio menambahkan sesuai amanah UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tahun ini secara serentak di bentuk bawaslu yang dulu achok sekarang berusia lima tahun menjadi bawaslu kabupaten dan kota.
"Kegiatan seleksi dibuka untuk umum yang mencari orang-orang cerdas dan integritas tinggi. Tugas kita mengawasi," ujarnya.