Palembang (ANTARA News Sumsel) - Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Ahmad Yani Tembok Baru Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu malam (20/6), pelaku berjumlah dua orang salah satunya menggunakan jaket ojek daring. 

"Benar terjadi penjambretan di depan Perguruan Methodist 3 Tembok Baru, korban dua orang, sedangkan pelaku dua orang, seorang pelaku menggunakan jaket ojek daring," kata Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Dofan saat identifikasi TKP, Kamis. 

Menurutnya pelaku belum bisa diidentifikasi semuanya, untuk sementara petugas kepolisian masih mengumpulkan informasi dari kedua korban yang merupakan ibu rumah tangga. 

Sementara salah satu korban Neli (30) mengatakan ia dan temannya menjadi korban jambret saat tengah mengendarai sepeda motor menuju ATM. 

"Kami keluar dari lorong Asem ingin ke ATM, saya mengemudikan motor, teman saya di belakang, sampai di TKP tiba-tiba dua orang memepet kami dari kiri langsung menarik tas yang dipegang teman saya tadi," jelas Neli. 

Dia menjelaskan pelaku yang menarik tasnya duduk di belakang motor tanpa helm, sedangkan pelaku pengemudi menggunakan jaket dan helm gojek, korban dan pelaku sempat saling tarik menarik tas. 

Neli menuturkan kondisi jalan saat peristiwa pukul 19.00 WIB cukup ramai, namun tak ada warga sekitar yang menolong kendati dirinya sudah berteriak, kedua pelaku berhasil melarikan satu tas dengan cepat menggunakan sepeda motor Mio. 

Akibatnya Neli dan temannya Rina harus kehilangan tas berisi ATM, buku tabungan, uang tunai, perhiasan kalung, satu unit telpon seluler diperkirakan korban merugi jutaan rupiah. 

Rina (31) menambahkan ia dan Neli ke Palembang dalam rangka liburan lebaran dan saat kejadian berniat menarik uang untuk ongkos pulang  ke Pulau Bangka, alhasil mereka terpaksa menunda kepulangan. 

"Kami tinggal di Bangka, ke Palembang tempat orang tua sekalian liburan, kami tidak menyangka malah jadi korban jambret, semoga polisi bisa segera menangkap pelaku," ungkap Rina.

 

Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Erwin Matondang
Copyright © ANTARA 2024