Polisi larang mobil bak terbuka mengangkut penumpang
Senin, 18 Juni 2018 20:10 WIB
Arsip- Larangan gunakan mobil bak terbuka angkuta penumpang lebaran (ANTARA)
Mukomuko (ANTARA News Sumsel) - Pihak kepolisian menyatakan mobil bak terbuka di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada liburan Idul Fitri 1439 Hijriah dilarang mengangkut penumpang.
"Kami sudah memasang spanduk imbauan kepada pengendara mobil bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kabag Ops AKP Hasdi di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan institusinya menyampaikan imbauan kepada pengendara mobil bak terbuka agar tidak membawa penumpang selama libur lebaran tahun atau hingga H+7 Lebaran.
Kepolisian resor setempat mengimbau pengendara mobil bak terbuka tidak membawa penumpang untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Kendati demikian, ia mengakui, masih ada sejumlah kendaraan bak terbuka di daerah itu yang membawa penumpang.
Kendaraan yang membawa penumpang tersebut berasal dari wilayah terpencil di daerah itu.
Ia menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran kepada sopir kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang.
"Kami memberikan teguran lisan kepada sopir yang membawa penumpang. Kami meminta mereka tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
"Kami sudah memasang spanduk imbauan kepada pengendara mobil bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kabag Ops AKP Hasdi di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan institusinya menyampaikan imbauan kepada pengendara mobil bak terbuka agar tidak membawa penumpang selama libur lebaran tahun atau hingga H+7 Lebaran.
Kepolisian resor setempat mengimbau pengendara mobil bak terbuka tidak membawa penumpang untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Kendati demikian, ia mengakui, masih ada sejumlah kendaraan bak terbuka di daerah itu yang membawa penumpang.
Kendaraan yang membawa penumpang tersebut berasal dari wilayah terpencil di daerah itu.
Ia menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran kepada sopir kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang.
"Kami memberikan teguran lisan kepada sopir yang membawa penumpang. Kami meminta mereka tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Pewarta : Ferri Arianto
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Prabowo heran ada direksi BUMN berlaku bak raja, padahal bisa dicopot
28 August 2025 17:40 WIB
Ganjar tak benarkan mobil pelat merah angkut baliho capres-cawapres
24 November 2023 14:54 WIB, 2023
PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU optimalisasi distribusi air bersih pelanggan
28 November 2022 21:28 WIB, 2022
Polres OKU gencarkan bakti sosial bantu warga terdampak kenaikan BBM
09 September 2022 19:18 WIB, 2022
Mobil masuk jurang di Ciamis, tujuh korban luka parah dirawat di RSUD
09 August 2022 18:23 WIB, 2022
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB