Kudus (ANTARA News Sumsel) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir berencana mengusulkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah supaya memasukkan produk hologram pengaman ke katalog elektronik.
"Usulan yang akan kami sampaikan kepada LKPP adalah tentang pengadaan barang dan jasa oleh Perum Peruri, dalam hal ini sebagai pengguna utama produk inovasi PT Pura, yakni hologram pengaman," kata Menteri seusai mengunjungi PT Pura Barutama Kudus, Sabtu.
Apabila dimasukkan ke e-katalog LKPP, kata dia, kelak hologram itu tidak perlu dibeli dari luar negeri atau tidak perlu melalui tender karena cukup membeli dari e-katalog itu.
Ia juga menyarankan produsen hologram pengaman mengembangkan inovasi tersebut agar pada masa mendatang bisa digunakan untuk pengamanan terhadap yang berhak menandatangani dokumen. "Dokumen memag asli, tetapi yang mendatangani tidak asli tentunya menjadi tidak asli juga dokumen tersebut," ujarnya.
Setidakya, kata dia, masyarakat sebagai pengguna akan terlindungi. Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan apresiasinya pada PT Pura Kudus yang selalu berinovasi menghasilkan produk teknologi terapan.
Kehadirannya, lanjut dia, ingin melihat secara langsung karena tugas Kemenristekdikti kaitannya dunia usaha yang membutuhkan inovasi teknologi melakukan pembinaan atau membantu mereka.
"Pemerintah hanya memfasilitasi pihak swasta untuk bermitra dengan pemerintah," ujarnya.
Semua permasalahan atau kesulitan yang dihadapi, katanya, akan difasilitasi untuk disampaikan kepada kementerian terkait.
Misal, permasahalan di bidang industri akan disampaikan kepada Kementerian Perindustrian atau permasalahan di bidang lain juga akan disampaikan kepada kementerian terkait.
Terkait inovasi pembuatan gudang pendingin (cold storage) untuk menyimpan komoditas pertanian yang tidak bisa bertahan lama, kata dia, memang perlu didukung karena perusahaan swasta nasional berhasil mengembangkan teknologi yang tentunya dibutuhkan masyarakat.
"Pemanfaatannya memang terkendala soal harga teknologi penyimpanan tersebut karena masyarakat tidak mungkin melakukan pengadaan sendiri," ujarnya.
Ia menilai hal itu bisa dikoordinasikan antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk didukung pengadaannya di tingkat wilayah minimal ada satu unit "cold storage".
Nanti, lanjut dia, "cold storage" bisa disuplai oleh PT Pura sehingga di satu sisi bisa meningkatkan omzet perusahaan tersebut, sementara masyarakat bisa menikmati teknologi modern tersebut sehingga sama-sama mendapatkan keuntungan.
Apabila hal itu diterapkan, dia optimistis, tidak perlu melakukan impor, karena ada anak Indonesia yang mampu membuatnya. Ia mengaku sudah meminta KPK untuk memasukkan unsur-unsur barang lokal.
"Usulan yang akan kami sampaikan kepada LKPP adalah tentang pengadaan barang dan jasa oleh Perum Peruri, dalam hal ini sebagai pengguna utama produk inovasi PT Pura, yakni hologram pengaman," kata Menteri seusai mengunjungi PT Pura Barutama Kudus, Sabtu.
Apabila dimasukkan ke e-katalog LKPP, kata dia, kelak hologram itu tidak perlu dibeli dari luar negeri atau tidak perlu melalui tender karena cukup membeli dari e-katalog itu.
Ia juga menyarankan produsen hologram pengaman mengembangkan inovasi tersebut agar pada masa mendatang bisa digunakan untuk pengamanan terhadap yang berhak menandatangani dokumen. "Dokumen memag asli, tetapi yang mendatangani tidak asli tentunya menjadi tidak asli juga dokumen tersebut," ujarnya.
Setidakya, kata dia, masyarakat sebagai pengguna akan terlindungi. Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan apresiasinya pada PT Pura Kudus yang selalu berinovasi menghasilkan produk teknologi terapan.
Kehadirannya, lanjut dia, ingin melihat secara langsung karena tugas Kemenristekdikti kaitannya dunia usaha yang membutuhkan inovasi teknologi melakukan pembinaan atau membantu mereka.
"Pemerintah hanya memfasilitasi pihak swasta untuk bermitra dengan pemerintah," ujarnya.
Semua permasalahan atau kesulitan yang dihadapi, katanya, akan difasilitasi untuk disampaikan kepada kementerian terkait.
Misal, permasahalan di bidang industri akan disampaikan kepada Kementerian Perindustrian atau permasalahan di bidang lain juga akan disampaikan kepada kementerian terkait.
Terkait inovasi pembuatan gudang pendingin (cold storage) untuk menyimpan komoditas pertanian yang tidak bisa bertahan lama, kata dia, memang perlu didukung karena perusahaan swasta nasional berhasil mengembangkan teknologi yang tentunya dibutuhkan masyarakat.
"Pemanfaatannya memang terkendala soal harga teknologi penyimpanan tersebut karena masyarakat tidak mungkin melakukan pengadaan sendiri," ujarnya.
Ia menilai hal itu bisa dikoordinasikan antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk didukung pengadaannya di tingkat wilayah minimal ada satu unit "cold storage".
Nanti, lanjut dia, "cold storage" bisa disuplai oleh PT Pura sehingga di satu sisi bisa meningkatkan omzet perusahaan tersebut, sementara masyarakat bisa menikmati teknologi modern tersebut sehingga sama-sama mendapatkan keuntungan.
Apabila hal itu diterapkan, dia optimistis, tidak perlu melakukan impor, karena ada anak Indonesia yang mampu membuatnya. Ia mengaku sudah meminta KPK untuk memasukkan unsur-unsur barang lokal.