Norristown, Pennsylvania (Antara/Reuters) - Tim juri di pengadilan Pennsylvania, Amerika Serikat, menyatakan pelawak Bill Cosby bersalah atas tiga dakwaan membius dan menganiaya seorang teman pada 2004.
Keputusan juri itu merupakan kemenangan bagi tim jaksa dalam salah satu pengadilan pertama menyangkut serangan seksual oleh para pesohor di tengah maraknya gerakan untuk menghentikan pelecehan dan serangan seksual, #MeToo.
Cosby (80) dikenal terutama karena perannya sebagai seorang ayah yang dicintai dalam cerita serial televisi tahun 1980-an, "The Cosby Show".
Cosby menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun untuk masing-masing ketiga dakwaan itu atas tindakan tidak senonoh yang dilakukannya terhadap Andrea Constand, yang saat ini berusia 45 tahun.
Constand adalah mantan pengurus tim bola basket putri di Temple University, yang juga merupakan almamater Cosby.
Constand merupakan salah satu dari sekitar 50 perempuan yang menuduh Cosby melakukan penganiayaan seksual terhadap mereka.
Semua tuduhan diyakini terlalu lama untuk disidangkan.
Cosby mengatakan bahwa setiap hubungan seksual yang melibatkannya dilakukan atas dasar mau-sama-mau.
Keputusan juri itu dicapai dengan suara bulat oleh para anggotanya, yang terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan.
Keputusan tersebut muncul kurang dari satu tahun setelah tim juri sebelumnya menghadapi jalan buntu untuk mencapai kesepakatan dalam pengadilan pertama Cosby atas dakwaan-dakwaan yang sama. Kebuntuan itu mendorong hakim untuk membatalkan pengadilan namun tim jaksa memutuskan untuk menyidangkan Cosby kembali.
Pengadilan pertama berakhir hanya beberapa saat sebelum kalangan pria-pria kaya dan berpengaruh di media, industri hiburan dan politik dibanjiri tuduhan melakukan serangan dan pelecehan seksual. Gelombang tuduhan itu tercakup dalam gerakan #MeToo dan #TimesUp.
Pengungkapan di kalangan pesohor itu telah mendorong keberanian para perempuan di semua aspek kehidupan untuk mengungkapkan cerita-cerita pribadi mereka soal pelecehan seksual yang dialaminya. Banyak di antara mereka yang akhirnya berani berbicara setelah diam selama bertahun-tahun.
Keputusan juri itu merupakan kemenangan bagi tim jaksa dalam salah satu pengadilan pertama menyangkut serangan seksual oleh para pesohor di tengah maraknya gerakan untuk menghentikan pelecehan dan serangan seksual, #MeToo.
Cosby (80) dikenal terutama karena perannya sebagai seorang ayah yang dicintai dalam cerita serial televisi tahun 1980-an, "The Cosby Show".
Cosby menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun untuk masing-masing ketiga dakwaan itu atas tindakan tidak senonoh yang dilakukannya terhadap Andrea Constand, yang saat ini berusia 45 tahun.
Constand adalah mantan pengurus tim bola basket putri di Temple University, yang juga merupakan almamater Cosby.
Constand merupakan salah satu dari sekitar 50 perempuan yang menuduh Cosby melakukan penganiayaan seksual terhadap mereka.
Semua tuduhan diyakini terlalu lama untuk disidangkan.
Cosby mengatakan bahwa setiap hubungan seksual yang melibatkannya dilakukan atas dasar mau-sama-mau.
Keputusan juri itu dicapai dengan suara bulat oleh para anggotanya, yang terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan.
Keputusan tersebut muncul kurang dari satu tahun setelah tim juri sebelumnya menghadapi jalan buntu untuk mencapai kesepakatan dalam pengadilan pertama Cosby atas dakwaan-dakwaan yang sama. Kebuntuan itu mendorong hakim untuk membatalkan pengadilan namun tim jaksa memutuskan untuk menyidangkan Cosby kembali.
Pengadilan pertama berakhir hanya beberapa saat sebelum kalangan pria-pria kaya dan berpengaruh di media, industri hiburan dan politik dibanjiri tuduhan melakukan serangan dan pelecehan seksual. Gelombang tuduhan itu tercakup dalam gerakan #MeToo dan #TimesUp.
Pengungkapan di kalangan pesohor itu telah mendorong keberanian para perempuan di semua aspek kehidupan untuk mengungkapkan cerita-cerita pribadi mereka soal pelecehan seksual yang dialaminya. Banyak di antara mereka yang akhirnya berani berbicara setelah diam selama bertahun-tahun.