Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang segera menetapkan daftar pemilih sementara untuk pemilihan kepala daerah serentak 2018 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Syarifudin, Rabu, mengatakan saat ini masih merampungkan daftar pemilih untuk pilkada serentak 2018 tersebut.
Menurut dia, pihaknya belum menyelesaikan proses unggah data pemilih tersebut ke server Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
"Kami perkirakan pada hari ini juga bisa selesai unggah datanya, tetapi tentunya perlu waktu untuk meneliti ulang kembali data tersebut," katanya.
Ia mengakui, ada sedikit perubahan Sidalih yang digunakan kampanye tahun 2015 dan 2017 sehingga menemui kendala.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya berusaha untuk menyelesaikan data pemilih Kota Palembang itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Telaah- Koruptor peserta Pilkada "Bersorak-sorai"
"Kami akan menetapkan daftar pemilih sementara Kota Palembang itu pada hari terakhir atau pada 16 Maret 2018," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Heny Susantih menyatakan, untuk penetapan daftar pemilih sementara di tingkat Provinsi Sumsel rencananya akan dilaksanakan pada 17 Maret karena merupakan batas akhir.
Sekarang ini seluruh KPU kabupaten dan kota di Sumatera Selatan sedang memproses unggah data pemilih ke server Sidalih.
"Jadi, pada 17 Maret 2018 akan diplenokan daftar pemilih sementara untuk Sumatera Selatan itu bersama dengan komisioner KPU Sumsel," katanya.
Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang yang bertarung pada pilkada 2018 adalah Harnojoyo-Fitrianti Agustinda nomor urut satu (1), kemudian Sarimuda-Abdul Rozak nomor urut dua (2) selanjutnya Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji nomor urut tiga (3) dan Mularis Djahri-Syaidina Ali nomor urut empat (4).
Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
(T.KR-SUS/E005)
Baca juga: Pilkada 2018 - KPU akan menggelar debat publik Cagub Sumsel
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Syarifudin, Rabu, mengatakan saat ini masih merampungkan daftar pemilih untuk pilkada serentak 2018 tersebut.
Menurut dia, pihaknya belum menyelesaikan proses unggah data pemilih tersebut ke server Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
"Kami perkirakan pada hari ini juga bisa selesai unggah datanya, tetapi tentunya perlu waktu untuk meneliti ulang kembali data tersebut," katanya.
Ia mengakui, ada sedikit perubahan Sidalih yang digunakan kampanye tahun 2015 dan 2017 sehingga menemui kendala.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya berusaha untuk menyelesaikan data pemilih Kota Palembang itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Telaah- Koruptor peserta Pilkada "Bersorak-sorai"
"Kami akan menetapkan daftar pemilih sementara Kota Palembang itu pada hari terakhir atau pada 16 Maret 2018," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Heny Susantih menyatakan, untuk penetapan daftar pemilih sementara di tingkat Provinsi Sumsel rencananya akan dilaksanakan pada 17 Maret karena merupakan batas akhir.
Sekarang ini seluruh KPU kabupaten dan kota di Sumatera Selatan sedang memproses unggah data pemilih ke server Sidalih.
"Jadi, pada 17 Maret 2018 akan diplenokan daftar pemilih sementara untuk Sumatera Selatan itu bersama dengan komisioner KPU Sumsel," katanya.
Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang yang bertarung pada pilkada 2018 adalah Harnojoyo-Fitrianti Agustinda nomor urut satu (1), kemudian Sarimuda-Abdul Rozak nomor urut dua (2) selanjutnya Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji nomor urut tiga (3) dan Mularis Djahri-Syaidina Ali nomor urut empat (4).
Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
(T.KR-SUS/E005)
Baca juga: Pilkada 2018 - KPU akan menggelar debat publik Cagub Sumsel