Polisi tembak pembobol indekosan mahasiswi
Senin, 5 Februari 2018 22:38 WIB
Ilustrasi (ANTARA/Reuters)
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Anggota Unit Tekab 134 Polresta Palembang menembak pria berinisial MAP, pembobol indekosan mahasiswi, Senin sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut polisi, MAP (19) ditembak sebab melawan dan berupaya melarikan diri meski telah diberi tembakan peringatan ketika hendak ditangkap pascaberaksi di Jalan Silaberanti Gang Satria II No 33 RT/RW 04/01 Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Pelaku adalah warga Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik Kecamatan Seberang Ulu II.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan MAP. Tembakan peringatan, tidak dihiraukannya sehingga polisi "menghadiahi" dengan dua butir timah panas ke kaki kiri dan kanan MAP hingga tersungkur.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134 Polresta Palembang Ipda Daniel Dirgala mengatakan, tertangkap MAP berkat laporan dari korban.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MAP.
Petugas menggelandang MAP ke Mapolresta Palembang berikut barang bukti berupa hadphone biru, notebook putih, satu buah pengecas laptop, kaca mata putih, 3 buah jam tangan, dua obeng untuk beraksi dan sepeda motor merah hitam berpelat nomor polisi BG 2644 JR.
Menurut polisi, MAP (19) ditembak sebab melawan dan berupaya melarikan diri meski telah diberi tembakan peringatan ketika hendak ditangkap pascaberaksi di Jalan Silaberanti Gang Satria II No 33 RT/RW 04/01 Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Pelaku adalah warga Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik Kecamatan Seberang Ulu II.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan MAP. Tembakan peringatan, tidak dihiraukannya sehingga polisi "menghadiahi" dengan dua butir timah panas ke kaki kiri dan kanan MAP hingga tersungkur.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134 Polresta Palembang Ipda Daniel Dirgala mengatakan, tertangkap MAP berkat laporan dari korban.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MAP.
Petugas menggelandang MAP ke Mapolresta Palembang berikut barang bukti berupa hadphone biru, notebook putih, satu buah pengecas laptop, kaca mata putih, 3 buah jam tangan, dua obeng untuk beraksi dan sepeda motor merah hitam berpelat nomor polisi BG 2644 JR.
Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus penganiayaan balita di Banda Aceh: Tiga pengasuh Daycare jadi tersangka
30 April 2026 7:28 WIB
Sidang pembunuhan kacab bank di Jakarta: Saksi ungkap janji bonus Rp5 miliar
27 April 2026 20:22 WIB
Aksi pencurian motor di parkiran PT HM Sampoerna Tbk terungkap, pelaku ternyata mantan karyawan
11 April 2026 7:16 WIB
Lawan jambret bersenjata tajam, seorang perempuan di Semarang alami luka sabetan
07 April 2026 6:40 WIB
Juru parkir liar pemalak sopir taksi online di Pelabuhan Makassar dibekuk polisi
06 April 2026 8:07 WIB
Terungkap, suami di Situbondo bunuh istri dan anak sambung sebelum akhiri hidup
13 March 2026 8:44 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polres Banyuasin tangkap dua tersangka pembunuhan berencana dua remaja di Talang Kelapa
07 September 2026 12:41 WIB
Polwan bagikan 1.000 masker untuk antisipasi dampak karhutla ke warga Palembang
03 September 2026 7:41 WIB