Jangan tergiur umrah murah
Minggu, 4 Februari 2018 17:12 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. (ANTARA /Reno Esnir/Ang)
Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengimbau masyarakat agar tidak terbuai dengan tawaran biaya umrah murah.
"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat bila ada tawaran yang kira-kira tidak masuk akal, jangan diikuti," kata Irjen Setyo di Jakarta, Sabtu.
Pasalnya ongkos umrah itu tidak mungkin bisa murah karena dari segi akomodasi, seperti tiket pesawat dan biaya hidup selama beribadah umrah, terbilang mahal.
"Jadi kalau ditawari dengan harga murah, harusnya kita skeptis, nanti pas di sana (Mekkah) mungkin fasilitasnya tidak sesuai janji, nanti akan ada masalah," katanya.
Setelah kasus penipuan dan pencucian uang dana umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), terungkap lagi kasus serupa yang melibatkan biro perjalanan umrah, yakni PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Jawa Barat.
"Kasus SBL ditangani Polda Jabar, masih didalami," katanya.
Dalam kasus SBL, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan dan pencucian uang yang merugikan para jamaah haji dan umrah hingga Rp300 miliar.
Sistem perjalanan umrah dan haji yang diterapkan PT SBL adalah dengan sistem money game. Untuk perjalanan umrah dan haji plus, travel ini mengenakan biaya Rp18 juta hingga Rp23 juta.
(T.A064/M.M. Astro)
"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat bila ada tawaran yang kira-kira tidak masuk akal, jangan diikuti," kata Irjen Setyo di Jakarta, Sabtu.
Pasalnya ongkos umrah itu tidak mungkin bisa murah karena dari segi akomodasi, seperti tiket pesawat dan biaya hidup selama beribadah umrah, terbilang mahal.
"Jadi kalau ditawari dengan harga murah, harusnya kita skeptis, nanti pas di sana (Mekkah) mungkin fasilitasnya tidak sesuai janji, nanti akan ada masalah," katanya.
Setelah kasus penipuan dan pencucian uang dana umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), terungkap lagi kasus serupa yang melibatkan biro perjalanan umrah, yakni PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Jawa Barat.
"Kasus SBL ditangani Polda Jabar, masih didalami," katanya.
Dalam kasus SBL, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan dan pencucian uang yang merugikan para jamaah haji dan umrah hingga Rp300 miliar.
Sistem perjalanan umrah dan haji yang diterapkan PT SBL adalah dengan sistem money game. Untuk perjalanan umrah dan haji plus, travel ini mengenakan biaya Rp18 juta hingga Rp23 juta.
(T.A064/M.M. Astro)
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Diskominfo OKI edukasi warga mencegah penipuan digital catut nama pejabat
11 September 2026 21:20 WIB
Rekrutmen Pertamina tak dipungut biaya, masyarakat diminta waspada penipuan
04 September 2026 18:22 WIB
Pelapor cabut laporan, Polres Lombok Timur pelajari penghentian kasus penipuan dapur MBG
24 July 2026 20:39 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus TPPU eks Jampidsus segera disidangkan, kuasa hukum sebut Febrie kooperatif
16 September 2026 9:16 WIB