Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957, Agung Laksono mengatakan mekanisme pergantian kepemimpinan Partai Golkar harus dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Tidak boleh semena-mena, harus berdasarkan konstitusi. Kami sepakat untuk menggunakan jalur ini, mendorong agar Partai Golkar melaksanakan munaslub," kata Agung di Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu.
Adanya desakan agar Partai Golkar segera menggelar munaslub, tidak sekadar demi kepentingan politik melainkan juga bagi kebutuhan dalam menghadapi agenda politik nasional ke depan, katanya
"Partai Golkar harus memiliki kepemimpinan yang legitimasinya kuat, bukan plt, tapi harus kepemimpinan definitif, sekjen definitif dan pengurus yang hanya bisa dilahirkan melalui musyawarah nasional atau munaslub," kata Agung.
Hal ini ditambah dengan 31 dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Golkar telah terlebih dahulu menyalurkan aspirasinya agar segera digelar munaslub.
"Tentu semuanya sesuai dengan aturannya. Munaslub hanya bisa diselenggarakan kalau ada permintaan dari pimpinan daerah, dua pertiga dan ini sudah tercapai bahkan lebih apalagi kalau sudah ditambah dengan ormas pendukungnya MKGR, SOKSI dan Kosgoro 1957," kata Agung.
Sementara itu, Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ade Komaruddin menambahkan, ketiga ormas pendiri Partai Golkar bertanggung jawab terhadap masa depan Golkar.
"Bertanggung jawab terhadap eksistensi partai ini dan masa depan partai ini. Karena itulah, kami bertiga (MKGR, SOKSI, dan Kosgoro 1957) mendesak DPP Partai Golkar untuk segera mengagendakan rapat pleno untuk memutuskan yang paling penting adalah munaslub," kata Ade Komaruddin.
Secara konstitusi, tambah Ade, munaslub sudah dapat digelar lantaran 2/3 lebih DPD I dan hampir seluruh ormas yang tergabung dalam Partai Golkar sudah menyatakan meminta munaslub.
"Dan juga mendukung pak Airlangga Hartanto seperti kami. Karena itu tidak ada alasan lain DPP Partai Golkar segera mengagendakan rapat pleno dan memutuskan Munaslub," kata Ade Komaruddin.
"Tidak boleh semena-mena, harus berdasarkan konstitusi. Kami sepakat untuk menggunakan jalur ini, mendorong agar Partai Golkar melaksanakan munaslub," kata Agung di Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu.
Adanya desakan agar Partai Golkar segera menggelar munaslub, tidak sekadar demi kepentingan politik melainkan juga bagi kebutuhan dalam menghadapi agenda politik nasional ke depan, katanya
"Partai Golkar harus memiliki kepemimpinan yang legitimasinya kuat, bukan plt, tapi harus kepemimpinan definitif, sekjen definitif dan pengurus yang hanya bisa dilahirkan melalui musyawarah nasional atau munaslub," kata Agung.
Hal ini ditambah dengan 31 dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Golkar telah terlebih dahulu menyalurkan aspirasinya agar segera digelar munaslub.
"Tentu semuanya sesuai dengan aturannya. Munaslub hanya bisa diselenggarakan kalau ada permintaan dari pimpinan daerah, dua pertiga dan ini sudah tercapai bahkan lebih apalagi kalau sudah ditambah dengan ormas pendukungnya MKGR, SOKSI dan Kosgoro 1957," kata Agung.
Sementara itu, Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ade Komaruddin menambahkan, ketiga ormas pendiri Partai Golkar bertanggung jawab terhadap masa depan Golkar.
"Bertanggung jawab terhadap eksistensi partai ini dan masa depan partai ini. Karena itulah, kami bertiga (MKGR, SOKSI, dan Kosgoro 1957) mendesak DPP Partai Golkar untuk segera mengagendakan rapat pleno untuk memutuskan yang paling penting adalah munaslub," kata Ade Komaruddin.
Secara konstitusi, tambah Ade, munaslub sudah dapat digelar lantaran 2/3 lebih DPD I dan hampir seluruh ormas yang tergabung dalam Partai Golkar sudah menyatakan meminta munaslub.
"Dan juga mendukung pak Airlangga Hartanto seperti kami. Karena itu tidak ada alasan lain DPP Partai Golkar segera mengagendakan rapat pleno dan memutuskan Munaslub," kata Ade Komaruddin.