Kondisi K3 Indonesia memprihatinkan
Selasa, 7 November 2017 14:51 WIB
Dokumentasi- Pekerja merangkai rangka paku bumi untuk pembangunan gedung. (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi)
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Aliansi Rakyat Peduli K3 menilai kondisi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Indonesia masih sangat memprihatinkan yang ditunjukkan dengan beberapa kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dalam kurun waktu yang berdekatan.
"Dalam kurun waktu sepekan terdapat kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian 49 pekerja di PT Panca Buana Cahaya, satu pekerja di PT Waskita Karya, satu pekerja Jakarta International Container Terminal, satu pekerja pembangunan rel Medan-Kualanamu dan satu orang pekerja Mulia Ceramic," demikian siaran pers dari Aliansi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Aliansi menilai kecelakaan kerja yang megakibatkan kematian pekerja itu disebabkan beberapa hal, seperti pengawasan yang lemah oleh pemerintah, perhatian pengusaha yang rendah karena menganggap K3 sebagai bagian dari biaya serta tidak ada sanksi tegas terhadap pelanggaran K3.
Beberapa hal tersebut, bila tidak diperbaiki, dikhawatirkan akan membuat perusahaan semakin mengabaikan K3 yang seharusnya menjadi jaminan kesehatan dan keselamatan bagi pekerja.
"Di saat investasi untuk pembangunan industri terus dipermudah dengan insentif berupa 16 paket kebijakan ekonomi pemerintah, sebanyak 16,6 juta pekerja industri di Indonesia dihadapkan pada risiko kematian yang terus meningkat," kata Aliansi.
Aliansi menilai peraturan tentang K3 yang ada sudah sangat usang karena sudah berusia 47 tahun. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja disahkan setelah mendapatkan desakan dari dunia internasional.
Undang-Undang Keselamatan Kerja pun kemudian hanya memiliki satu peraturan pendamping yang juga Aliansi nilai masih lemah dalam melindungi tenaga kerja, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
"Dalam kurun waktu sepekan terdapat kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian 49 pekerja di PT Panca Buana Cahaya, satu pekerja di PT Waskita Karya, satu pekerja Jakarta International Container Terminal, satu pekerja pembangunan rel Medan-Kualanamu dan satu orang pekerja Mulia Ceramic," demikian siaran pers dari Aliansi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Aliansi menilai kecelakaan kerja yang megakibatkan kematian pekerja itu disebabkan beberapa hal, seperti pengawasan yang lemah oleh pemerintah, perhatian pengusaha yang rendah karena menganggap K3 sebagai bagian dari biaya serta tidak ada sanksi tegas terhadap pelanggaran K3.
Beberapa hal tersebut, bila tidak diperbaiki, dikhawatirkan akan membuat perusahaan semakin mengabaikan K3 yang seharusnya menjadi jaminan kesehatan dan keselamatan bagi pekerja.
"Di saat investasi untuk pembangunan industri terus dipermudah dengan insentif berupa 16 paket kebijakan ekonomi pemerintah, sebanyak 16,6 juta pekerja industri di Indonesia dihadapkan pada risiko kematian yang terus meningkat," kata Aliansi.
Aliansi menilai peraturan tentang K3 yang ada sudah sangat usang karena sudah berusia 47 tahun. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja disahkan setelah mendapatkan desakan dari dunia internasional.
Undang-Undang Keselamatan Kerja pun kemudian hanya memiliki satu peraturan pendamping yang juga Aliansi nilai masih lemah dalam melindungi tenaga kerja, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Pewarta : Dewanto Samodro
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peringati Bulan K3, Sinar Mas Agribusiness and Food perkuat implementasi keselamatan di seluruh perkebunan
28 February 2026 14:36 WIB
Lampaui 1.050 hari tanpa kecelakaan kerja, Pertamina EP Zona 4 perkuat budaya keselamatan kerja
25 February 2026 11:04 WIB
Peringati bulan K3 nasional, Kilang Pertamina Plaju kumpulkan 307 kantong darah
12 February 2026 12:53 WIB
Nama Ida Fauziyah disebut di sidang korupsi Kemenaker, KPK siapkan langkah baru
07 February 2026 10:55 WIB
Peringati Bulan K3, Pertamina EP Zona 4 tegaskan komitmen jaga keselamatan kerja
29 January 2026 10:00 WIB
Lima tahun berturut-turut, Kilang Pertamina Plaju pertahankan Subroto Award bidang keselamatan migas
25 October 2025 17:46 WIB
KPK perpanjang penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer
11 September 2025 11:54 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kualitas Udara Kota Jambi masuk kategori tidak sehat, nilai ISPU tembus 101
23 August 2026 15:34 WIB
Mensesneg bantah kabar Haji Isam ditunjuk jadi koordinator karhutla Kalimantan
23 August 2026 15:31 WIB
Manggala Agni padamkan ratusan hektare karhutla di Indragiri Hulu dan Pelalawan
23 August 2026 15:25 WIB
Mobil tangki BPBD Belitung kecelakaan saat menuju lokasi karhutla, tiga petugas luka
23 August 2026 15:19 WIB