Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memfokuskan pembangunan jaringan gas bumi (jargas) pada rumah tangga pada daerah penghasil gas bumi.
       
"Jargas akan kami bangun untuk kota yang ada gasnya, harus dibangun jargasnya. Tidak 'fair' (adil) kalau, misalnya, wilayah atau kota memiliki sumur gas, tapi masyarakat tidak memiliki  jargas," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan berdasar informasi resmi yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu.
       
Lebih lanjut, Jonan saat berkunjung ke Kalimantan Timur, meminta Pemerintah Daerah untuk memetakan wilayah mana yang akan diprioritas untuk pembangunan jargas.
       
"Mungkin Kalimantan Utara, Tarakan hampir seluruh kota punya jaringan gas. Nanti, Kalimantan Timur tolong nominasikan Kutai Kartanegara atau mana," kata Jonan.
       
Khusus untuk Kalimantan Timur, Kementerian ESDM sudah merencanakan pembangunan jaringan gas Bumi untuk Rumah Tangga di 2 Lokasi, yaitu Kota Samarinda (4.500 SR) dan Kota Bontang (8.000 SR) dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2017.
      
Kalimantan Timur sendiri merupakan salah satu daerah penghasil migas di mana terdapat fasilitas produksi lapangan Jangkrik yang baru diresmikan oleh Menteri ESDM.
       
Sementara itu, pada tahun 2018 mendatang dapat dibangun sekitar 100.000 sambungan rumah (SR). Mengingat keterbatasan APBN, pembangunan jargas dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2017, dibangun sebanyak 59.809 SR di 10 Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk tahun 2018, diharapkan dapat dibangun 100.000 SR.
       
"Setiap tahun diharapkan jumlahnya meningkatkan agar lebih banyak masyarakat yang menikmati jargas," jelasnya.
       
Untuk pembangunan tiap sambungan rumah jargas, diperlukan biaya sekitar Rp10-12 juta. Di daerah yang padat penduduk, biaya pembangunan dapat ditekan. Bahkan bisa kurang dari Rp10 juta. Namun, untuk wilayah yang kepadatan penduduknya kurang, biaya pemasangan lebih mahal karena pipa gas yang dibutuhkan untuk penyambungan ke rumah-rumah lebih panjang.   
 
Terkait keinginan pemerintah daerah untuk menambah jumlah jargas, dapat mengajukan kepada Pemerintah Pusat untuk dikaji lebih lanjut. Menteri ESDM berharap, Pemda dapat memberikan dukungan, antara lain dengan mempermudah perizinan.

Pewarta : Afut Syafril
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024