Jambi (Antarasumsel.com) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya selama pelaksanaan kegiatan operasi Cipta Kondisi pada 11-18 Juni lalu berhasil menangkap sebanyak 220 pelaku kejahatan dari 207 kasus.
"Jelang dilaksanakannya Operasi Ramadniya 2017, Polda Jambi dan jajaran terlebih dahulu menggelar kegiatan Cipta Kondisi dan dari ratusan orang yang ditangkap tersebut ada yang kasusnya dilanjutkan proses hukumnya dan ada pula yang hanya diberikan pembinaan," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, Selasa.
Polda Jambi, mencatat dari, ke-220 pelaku kejahartan yang ditangkap tersebut hanya 39 orang yang kasusnya dilanjutkan sampai ke proses hukum, sedangkan sisanya dan beberapa orang lainnya yang total berjumlah 234 orang hanya diberikan pembinaan dan teguran.
Untuk tingkat Polda Jambi sendiri berhasil mengungkap empat kasus dan melakukan penangkapan terhadap 50 orang. Dari jumlah tersebut yang dilanjutkan proses hukumnya hanya ada satu orang pelaku sedangkan sisanya 49 lainnya diberikan pembinaan.
Kemudian untuk Polresta Jambi mengungkap 22 kasus dan menangkap 90 orang di antaranya 16 orang dilanjutkan proses hukumnya sedangkan yang diberikan pembinaan berjumlah 74 orang dan selanjutnya Polres Batanghari, mengungkap 15 kasus dan menangkap enam orang dan yang dilanjutkan proses hukumnya tiga orang dan pembinaan dilakukan terhadap 14 orang lainnya.
Polres Muarojambi, mengungkap 34 kasus dengan tangkapan berjumlah delapan orang. tiga orang diantaranya dilanjutkan proses hukumnya, dan 31 lainnya diberikan pembinaan. Kemudian Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengungkap 10 kasus dengan jumlah tangkapan 16 orang dan dari jumlah tersebut satu orang dilanjutkan proses hukumnya sedangkan 15 lainnya dibina.
Pada Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengungkap empat kasus. Satu orang ditangkap dan dilanjutkan proses hukumnya sedangkan tiga orang lainnya dibina, kemudian di Polres Sarolangun berhasil mengungkap tujuh kasus dan melakukan penangkapan terhadap tujuh orang dimana lima diantaranya dilanjutkan proses hukumnya sedangkan terhadap dua lainnya dilakukan pembinaan.
Sementara itu di Polres Bungo berhasil mengungkap 68 kasus, dan menangkap 21 orang. Namun tidak ada yang dilanjutkan proses hukumnya, melainkan hanya dilakukan pembinaan, di Polres Merangin, mengungkap 15 kasus menangkap enam orang dan dua orang dilanjutkan proses hukumnya dan dilakukan pembinaan terhadap 14 orang lainnya.
Kemudian di Polres Tebo, mengungkap 24 kasus dan menangkap 10 orang. Yang dilanjutkan proses hukumnya berjumlah delapan orang dan dibina enam orang. Adapun Polres Kerinci mengungkap empat kasus dan menangkap lima orang yang semuanya dilakukan pembinaan.
"Dengan operasi cipta kondisi tersebut diharapkan pelaksanaan libur lebaran dan kegiatan operasi Ramadniya 2017 bisa terlaksana dengan lancar dan aman," kata Kapolda Jambi, Priyo Widyanto.
"Jelang dilaksanakannya Operasi Ramadniya 2017, Polda Jambi dan jajaran terlebih dahulu menggelar kegiatan Cipta Kondisi dan dari ratusan orang yang ditangkap tersebut ada yang kasusnya dilanjutkan proses hukumnya dan ada pula yang hanya diberikan pembinaan," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, Selasa.
Polda Jambi, mencatat dari, ke-220 pelaku kejahartan yang ditangkap tersebut hanya 39 orang yang kasusnya dilanjutkan sampai ke proses hukum, sedangkan sisanya dan beberapa orang lainnya yang total berjumlah 234 orang hanya diberikan pembinaan dan teguran.
Untuk tingkat Polda Jambi sendiri berhasil mengungkap empat kasus dan melakukan penangkapan terhadap 50 orang. Dari jumlah tersebut yang dilanjutkan proses hukumnya hanya ada satu orang pelaku sedangkan sisanya 49 lainnya diberikan pembinaan.
Kemudian untuk Polresta Jambi mengungkap 22 kasus dan menangkap 90 orang di antaranya 16 orang dilanjutkan proses hukumnya sedangkan yang diberikan pembinaan berjumlah 74 orang dan selanjutnya Polres Batanghari, mengungkap 15 kasus dan menangkap enam orang dan yang dilanjutkan proses hukumnya tiga orang dan pembinaan dilakukan terhadap 14 orang lainnya.
Polres Muarojambi, mengungkap 34 kasus dengan tangkapan berjumlah delapan orang. tiga orang diantaranya dilanjutkan proses hukumnya, dan 31 lainnya diberikan pembinaan. Kemudian Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengungkap 10 kasus dengan jumlah tangkapan 16 orang dan dari jumlah tersebut satu orang dilanjutkan proses hukumnya sedangkan 15 lainnya dibina.
Pada Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengungkap empat kasus. Satu orang ditangkap dan dilanjutkan proses hukumnya sedangkan tiga orang lainnya dibina, kemudian di Polres Sarolangun berhasil mengungkap tujuh kasus dan melakukan penangkapan terhadap tujuh orang dimana lima diantaranya dilanjutkan proses hukumnya sedangkan terhadap dua lainnya dilakukan pembinaan.
Sementara itu di Polres Bungo berhasil mengungkap 68 kasus, dan menangkap 21 orang. Namun tidak ada yang dilanjutkan proses hukumnya, melainkan hanya dilakukan pembinaan, di Polres Merangin, mengungkap 15 kasus menangkap enam orang dan dua orang dilanjutkan proses hukumnya dan dilakukan pembinaan terhadap 14 orang lainnya.
Kemudian di Polres Tebo, mengungkap 24 kasus dan menangkap 10 orang. Yang dilanjutkan proses hukumnya berjumlah delapan orang dan dibina enam orang. Adapun Polres Kerinci mengungkap empat kasus dan menangkap lima orang yang semuanya dilakukan pembinaan.
"Dengan operasi cipta kondisi tersebut diharapkan pelaksanaan libur lebaran dan kegiatan operasi Ramadniya 2017 bisa terlaksana dengan lancar dan aman," kata Kapolda Jambi, Priyo Widyanto.