DPRD Sumsel bentuk Pansus bahas dua Raperda
Senin, 29 Mei 2017 14:21 WIB
Rapat paripurna DPRD Sumsel. (Antarasumsel.com/Ist)
Palembang (Antarasumsel.com) - DPRD Sumatera Selatan membentuk dua panitia khusus untuk membahas dua rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah provinsi setempat.
Pembentukan dua pansus itu pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas yang juga dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Senin.
Dua raperda yang akan dibahas itu adalah raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi PT Sumatera Selatan Energi Gemilang dan raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.
Menurut Giri, dengan telah terbentuknya dua pansus itu maka pansus akan melaksanakan rapat-rapat pembahasan dan penelitian bersama dinas serta instansi terkait lainnya mulai 30 Mei sampai 7 Juni 2017.
Laporan pansus itu akan disampaikan pada rapat paripurna 8 Juni mendatang, katanya.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, melalui perubahan bentuk badan hukum ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas usaha sehingga perusahaan dapat tumbuh sehat, lebih maju, kompetitif, profesional.
Serta memiliki daya saing yang kuat dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi peningkatan pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara mengenai raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 5 tahun 2016 tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel itu dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan beroperasinya kawasan ekonomi khusus pelabuhan laut Tanjung Api-Api, katanya.
Pembentukan dua pansus itu pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas yang juga dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Senin.
Dua raperda yang akan dibahas itu adalah raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi PT Sumatera Selatan Energi Gemilang dan raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.
Menurut Giri, dengan telah terbentuknya dua pansus itu maka pansus akan melaksanakan rapat-rapat pembahasan dan penelitian bersama dinas serta instansi terkait lainnya mulai 30 Mei sampai 7 Juni 2017.
Laporan pansus itu akan disampaikan pada rapat paripurna 8 Juni mendatang, katanya.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, melalui perubahan bentuk badan hukum ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas usaha sehingga perusahaan dapat tumbuh sehat, lebih maju, kompetitif, profesional.
Serta memiliki daya saing yang kuat dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi peningkatan pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara mengenai raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 5 tahun 2016 tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel itu dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan beroperasinya kawasan ekonomi khusus pelabuhan laut Tanjung Api-Api, katanya.
Pewarta : Susilawati
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Direktur KPK kecewa tindak lanjut 75 orang pegawai tak ikuti arahan Presiden
25 May 2021 23:02 WIB, 2021
Ratusan massa PDIP Palembang minta usut tuntas kasus pembakaran bendera partai
29 June 2020 15:21 WIB, 2020
Giri Ramanda: Direksi baru PT Bukit Asam harus menunjukkan performa dan profesional
16 June 2020 14:15 WIB, 2020
PDIP Sumsel usulkan pemberhentian Aries HB sebagai Ketua DPRD Muara Enim yang ditangkap KPK, Minggu
28 April 2020 5:37 WIB, 2020