Baturaja (Antarasumsel.com) - Petugas Rumah Tahanan Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memperketat pemeriksaan bagi pengunjung ke rutan sebagai upaya mengantisipasi masuknya narkoba.

Perketatan pemeriksaan Itu dilakukan baik terhadap pengunjung, tamu serta petugas tak luput dari pengawasan yang dilakukan oleh petugas pintu utama, kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) setempat, Herdianto di Baturaja, Rabu.

Dikemukakannya, melalui pemeriksaan itu bagi yang kedapatan membawa telepon genggam (hp), langsung disuruh simpan di loker penitipan oleh petugas Rutan.

Dia mengemukakan bahwa hal itu dilakukan sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta pihak Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sumsel, yakni setiap orang yang masuk ke dalam rutan wajib dilakukan pemeriksaan tanpa terkecuali.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga supaya barang-barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam serta senjata tajam agar tidak masuk ke dalam rutan.

"Untuk itu dimulai dari kita (petugas-red), kalau bukan kita siapa lagi," katanya.

Ia menambahkan, dengan memperketat proses masuknya pengunjung, tamu dan petugas diharapkan dapat mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan rutan.

Pewarta : Edo Purmana
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2024