Menkumham menghadap Presiden lapor perkembangan RUU terorisme
Senin, 13 Februari 2017 12:59 WIB
Yasonna Laoly . (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta untuk melaporkan perkembangan pembahsaan Revisi Undang-undang Terorisme.
"Kami melaporkan perkembangan beberapa UU, khususnya Revisi UU Terorisme yang sedikit lambat," kata Yassona usai menghadap Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Menurut Yassona, harus ada penyelesaian dengan pemahaman bersama, antara pemerintah dan DPR, agar RUU Terorisme ini agar cepat diselesaikan dan memiliki kualitas yang baik.
"UU Terorisme ini hampir satu tahun belum selesai dan sekarang ini sudah pada tingkat Panja. kami mau 'speed up' (dipercepat) itu dan supaya menyatukan pikiran pemerintah bersama DPR," ungkapnya.
Menkumham mengatakan selain UU Terorisme juga melaporkan UU Pemilu. "Habis ini ke UU Pemilu. Itu Pak Mendagri," tuturnya.
Yassona mengatakan percepatan pembahasan RUU Terorisme ini perlu penyatuan pandangan, di antaranya terkait beberapa definisi.
Dalam UU ini, DPR juga meminta program deradikalisasi dikuatkan serta penanganan korban yang harus diperjelas.
Menkumham juga berharap RUU Terorisme ini bisa dipercepat penyelesaiannya, agar bisa mengantisipasi munculnya terorisme baru.
"Kita lihat gejolak-gejolak Donald Trumb bisa membuat kemarahan-kemarahan baru, ini harus kita antisipasi," ucapnya.
Namun demikian, kata Yassona, kualitas UU Terorisme ini diperhatikan dan jika ada perubahan di masa mendatang karena berdasarkan dinamika perkembangan zaman.
"Kami melaporkan perkembangan beberapa UU, khususnya Revisi UU Terorisme yang sedikit lambat," kata Yassona usai menghadap Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Menurut Yassona, harus ada penyelesaian dengan pemahaman bersama, antara pemerintah dan DPR, agar RUU Terorisme ini agar cepat diselesaikan dan memiliki kualitas yang baik.
"UU Terorisme ini hampir satu tahun belum selesai dan sekarang ini sudah pada tingkat Panja. kami mau 'speed up' (dipercepat) itu dan supaya menyatukan pikiran pemerintah bersama DPR," ungkapnya.
Menkumham mengatakan selain UU Terorisme juga melaporkan UU Pemilu. "Habis ini ke UU Pemilu. Itu Pak Mendagri," tuturnya.
Yassona mengatakan percepatan pembahasan RUU Terorisme ini perlu penyatuan pandangan, di antaranya terkait beberapa definisi.
Dalam UU ini, DPR juga meminta program deradikalisasi dikuatkan serta penanganan korban yang harus diperjelas.
Menkumham juga berharap RUU Terorisme ini bisa dipercepat penyelesaiannya, agar bisa mengantisipasi munculnya terorisme baru.
"Kita lihat gejolak-gejolak Donald Trumb bisa membuat kemarahan-kemarahan baru, ini harus kita antisipasi," ucapnya.
Namun demikian, kata Yassona, kualitas UU Terorisme ini diperhatikan dan jika ada perubahan di masa mendatang karena berdasarkan dinamika perkembangan zaman.
Pewarta : Joko Susilo
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina Patra Niaga tebar promo spesial BBM dan Bright Gas selama Lebaran 2026
26 March 2026 19:43 WIB
Seskab Teddy: Angkutan Lebaran 1447 H lancar, sesuai harapan Presiden Prabowo
25 March 2026 9:41 WIB
Kunjungan wisatawan Pantai Parangtritis tembus 50 ribu orang selama libur Lebaran
24 March 2026 20:12 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
KPK sempat pertimbangkan reaksi publik setelah pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas
26 March 2026 19:46 WIB
Polda Sumsel catat 30.956 kegiatan pengamanan selama Operasi Ketupat Musi 2026
26 March 2026 19:22 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim apresiasi Pakistan jadi tuan rumah dialog antara AS-Iran.
25 March 2026 19:00 WIB
Ditpolairud Polda Sumsel sulap kapal patroli jadi ambulans apung jangkau pelayanan darurat
25 March 2026 16:54 WIB
Cegah kemacetan, Kapolri sarankan masyarakat balik Lebaran tanggal 25-27 Maret 2026
24 March 2026 18:43 WIB