Baturaja (Antarasumsel.com) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan melakukan penertiban lahan parkir di sepanjang Jalan Akmal dan Pahlawan Kemarung Pasar Atas Baturaja, Kamis.

Dengan menurunkan 12 anggota dari bidang angkutan, satu persatu petugas parkir didata dan dilihat surat tugasnya, kata Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu (OKU), Aminilson melalui Kabid Angkutan, J Afriadi di Baturaja, Kamis.

"Ada beberapa petugas parkir memang surat tugasnya kedaluwarsa atau habis masa berlaku dan kita suruh untuk memperbaharui lagi. Serta ada juga petugas parkir yang memiliki karcis sudah terpakai diberikan kembali kepada warga," kata J Afriadi.

Dikatakannya, selain petugas parkir pihaknya juga menertibkan kendaraan yang diparkirkan pemiliknya bukan di tempat parkiran dan mengganggu aktivitas lalulintas di sepanjang Pasar Atas Baturaja.

Terkait dengan parkiran di Pasar Atas yang bisa mencapai tiga lapisan sepeda motor, Afriadi mengatakan, jika tidak mengganggu aktivitas jalan masih diberikan toleransi.

"Untuk Pasar Atas itu semua legal, namun jika sudah lebih dari aturan parkir berlapis akan kita tertibkan dan selama masih kondusif masih kita berikan kelonggaran untuk petugas parkir," katanya.

Penertiban yang dimulai dari pukul 09.00 WIB tersebut direncanakan dilakukan secara terus menerus di seluruh titik lahan parkir.

"Kita sudah melakukan penertiban dan penjagaan di tempat-tempat taksi gelap mangkal, sekarang kita mulai fokus ke kantong parkir sepeda motor," kata Afriadi.

Pewarta : Edo Purmana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2024